Berbusana Kasual, Sri Mulyani Gunakan Hak Suara di TPS 073 Bintaro Ditemani dengan Suami
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (IG Sri Mulyani)
12:56
14 Februari 2024

Berbusana Kasual, Sri Mulyani Gunakan Hak Suara di TPS 073 Bintaro Ditemani dengan Suami

  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi menggunakan hak suaranya dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) 73, Jalan Mandar X, Taman Bintaro Jaya Sektor 3A, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (14/2) pagi.   "Menunaikan hak pilih saya di Tempat Pemungutan Suara (TPS 073) Bintaro - Tangerang Selatan - Banten pagi ini," kata Menkeu yang dikutip JawaPos.com dalam akun Instagram pribadi @smindrawati.   Menkeu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengawal Pemilu yang digelar hari ini. Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat memilih kepada seluruh warga negara.  

  "Pemilihan Umum telah memanggil kita. Hak demokrasi Pancasila. Kita kawal bersama untuk bermartabat. Selamat memilih," ujarnya.   Dalam unggahannya, Menkeu turut membagikan sejumlah momen dirinya bersama suami, Tonny Sumartono saat menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.   Sebelum memilih, Sri Mulyani lebih dulu memastikan bahwa surat suara yang diterima dalam kondisi baik. Melalui foto yang diunggah, bendahara negara ini terlihat menerawan surat suara dengan mengangkat ke atas.   Menggunakan busana kasual yang dibalut dengan kemeja berwarna hitam dan celana jeans, seperti warga yang lain, dirinya pun lebih dulu melakukan pendaftaran dengan menyerahkan surat undangan ke panitia pemungutan suara (pps). Setelah itu, dia memasuki bilik suara untuk mencoblos dan dilanjutkan dengan memasuki tiap kertas suara ke kotak suara.   Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.   Seluruh warga negara Indonesia, bisa mengunakan hak suara mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB siang waktu setempat. Pada pemilu 2024 ini, warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih 5 posisi jabatan politik, yakni Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD.  

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #berbusana #kasual #mulyani #gunakan #suara #bintaro #ditemani #dengan #suami

KOMENTAR