Janji Berikan Remisi Tambahan, Menteri Agus Minta Napi Aceh Tamiang Kembali
- Setelah dilepas karena bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta para narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk kembali ke lembaga pemasyarakatan secara sukarela.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan pemerintah di tengah proses pemulihan pascabencana.
Agus menegaskan, warga binaan yang kembali atas kesadaran sendiri akan mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan mereka yang baru melapor di kemudian hari. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan insentif berupa tambahan remisi sebagai bentuk apresiasi atas itikad baik tersebut.
“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi) untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada yang nanti,” kata dia.
Meski demikian, Agus mengakui hingga kini belum seluruh narapidana yang dilepaskan kembali ke lapas. Kondisi bencana yang belum sepenuhnya pulih menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menyikapi situasi tersebut.
“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia menerangkan, saat banjir bandang melanda, pihaknya mengambil langkah darurat dengan melepaskan seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Kebijakan itu diambil semata-mata untuk menyelamatkan nyawa para narapidana.
“Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis), yaitu Lapas Lelas IIB Kuala Simpang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP, dengan alasan kemanusiaan,” tuturnya.
Dia menambahkan, dampak banjir tidak hanya dirasakan satu lapas. Secara keseluruhan, terdapat puluhan unit pelaksana teknis Kementerian Imipas yang terdampak di wilayah utara Sumatera, baik di Aceh maupun Sumatera Utara.
"Pemerintah pun bergerak menyalurkan bantuan guna mempercepat pemulihan. “Kami telah menggalang bantuan untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pemulihan sarana dan prasarana di UPT terdampak dengan total dana yang terkumpul Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” ucap dia.
Tag: #janji #berikan #remisi #tambahan #menteri #agus #minta #napi #aceh #tamiang #kembali