Jika Jadi, Badan Penerimaan Negara Dapat Mengurangi Beban Kerja Kemenkeu
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cilandak di Jakarta. Kantor pajak adalah unit terkecil untuk institusi penerimaan negara selama ini. (Dok. JawaPos.com)
13:48
17 Oktober 2024

Jika Jadi, Badan Penerimaan Negara Dapat Mengurangi Beban Kerja Kemenkeu

- Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal membentuk Badan Penerimaan Negara. Rencana itu mendapatkan respons positif dari sejumlah kalangan. Kehadiran Badan Penerimaan Negara diasumsikan dapat mengurangi beban Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang selama ini dianggap cukup besar.

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Yanuar Rizky menyebut pembentukan Badan Penerimaan Negara atau BPN oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai positif untuk keuangan negara kedepannya. Menurut dia, rencana pembentukan badan tersebut dapat berperan pada fokus mendongkrak pendapatan negara.

Yanuar menuturkan bahwa dari sisi objektifitas, tujuan pembentukan BPN tersebut sangat bagus. Selain itu, pembentukan BPN juga akan mengurangi tugas dan fungsi dari seorang Menteri Keuangan yang saat ini terlalu luas.

"Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi fokus penerimaan negara," kata Yanuar Rabu (16/10).

Yanuar mengakui penataan kelembagaan ataupun organisasi BPN pasti akan membutuhkan waktu. Dia menegaskan dari sisi objektif, tujuan pembentukan badan itu bagus.

Seperti diketahui, Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara atau BPN. Lembaga gagasan Prabowo Subianto ini bahkan sudah masuk dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto untuk memisah Direktorat Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Niatnya, BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.

Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13 persen dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa Pemerintahan Jokowi maksimum hanya 10,85 persen, tapi rerata di bawah 10 persen, pada 2024 ini menyentuh level terendah 8,57 persen.

Prabowo memiliki PR besar untuk menggenjot tax ratio agar paling tidak bisa menyeimbangkan dengan tax ratio negara-negara ASEAN. Pembentukan BPN dapat dinilai sebagai bentuk political will yang patut diacungkan jempol yakni bisa menggenjot tax ratio tersebut.

BPN adalah badan baru yang direncanakan akan fokus menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai. Dalam RKP 2025, badan ini juga akan bertugas untuk meningkatkan rasio pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun rencana pembentukan BPN tersebut kemungkinan tidak jadi. Karena saat dipanggil Prabowo, Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak ada pemisahan Kemenkeu di kabinet mendatang. 

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #jika #jadi #badan #penerimaan #negara #dapat #mengurangi #beban #kerja #kemenkeu

KOMENTAR