KPK Temukan ''Chat'' Terhapus dalam HP Saat Geledah Kantor Pemkab Bekasi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (ANTARA/Rio Feisal/am)
11:14
23 Desember 2025

KPK Temukan ''Chat'' Terhapus dalam HP Saat Geledah Kantor Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan percakapan yang dihapus dalam telepon genggam yang diamankan saat penggeledahan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.

“Dalam BBE (barang bukti elektronik) yang disita, di antaranya telepon genggam, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Budi mengatakan, penyidik akan menelusuri pihak yang memberikan perintah untuk menghapus riwayat percakapan tersebut.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar dia.

Selain itu, penyidik juga menyita 49 dokumen terkait perkara yang menjerat Ade Kuswara dalam penggeledahan kemarin.

“Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” tutur Budi.

Pada Selasa hari ini, penyidik KPK masih menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut kasus korupsi yang melibatkan Ade.

Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara

Bupati Bekasi Ade Kuswara kini berstatus tersangka dalam dugaan suap 'ijon' proyek di Kabupaten Bekasi.

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayah Ade, seorang kepala desa bernama HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar.

Kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.

"Total 'ijon' yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," ujar Asep.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar, sehingga total uang yang diterima sebesar Rp 14,2 miliar.

Tag:  #temukan #chat #terhapus #dalam #saat #geledah #kantor #pemkab #bekasi

KOMENTAR