Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
Pintu ruang kerja Bupati Bekasi disegel penyidik KPK pada Kamis malam.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
21:52
19 Desember 2025

Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK

Baca 10 detik
  • KPK menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi terkait OTT pada Kamis (18/12/2025).
  • Operasi tangkap tangan KPK mengamankan Bupati Bekasi dan Kepala Desa Sukadami diduga kasus pemerasan serta suap.
  • Juru Bicara KPK membenarkan penyegelan rumah Kajari dan menyatakan Bupati masih menjalani pemeriksaan intensif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Penyegelan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.

Budi menjelaskan, bahwa hingga saat ini, Ade masih berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ucap Budi.

KPK diketahui melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber, pihak yang diamankan ialah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.

Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan terlibat kasus dugaan suap proyek.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan mengamankan 10 orang. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas 10 orang yang sudah diamankan itu.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #giliran #rumah #kajari #kabupaten #bekasi #disegel

KOMENTAR