Anggota DPR Dukung Penambahan dan Penguatan Polisi Hutan
Ilustrasi hutan.(Freepik/wirestock)
14:42
17 Desember 2025

Anggota DPR Dukung Penambahan dan Penguatan Polisi Hutan

- Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang ingin melipatgandakan polisi hutan di Indonesia.

Selain penambahan personel, ia juga mendukung agar polisi hutan di Indonesia juga diperkuat secara struktural dan operasional.

"Kita tentu mendorong agar polisi hutan harus diperkuat secara struktural dan operasional, termasuk fasilitas pengawasan, kelayakan hidup, dan kewenangan teknis di lapangan agar patroli dan penindakan bisa efektif," ujar Daniel kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2025).

Rencana penambahan polisi hutan dinilainya menjadi momentum untuk menjaga sisa hutan primer di Indonesia.

Tegasnya, hutan primer harus dijaga tetap utuh dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apapun, khusunya yang terletak di daerah aliran sungai, hulu, maupun pegunungan.

"Komisi ini menilai perintah Presiden untuk meningkatkan jumlah polisi hutan sangat relevan dengan agenda menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana ekologis, apalagi berkaitan dengan bencana banjir bandang baru-baru ini," ujar Daniel.

Komisi IV, kata Daniel, sudah sejak lama meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menambah jumlah polisi hutan.

Bahkan, usulan penambahan polisi hutan sudah disuarakan sejak periode lalu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Kita sudah dari dulu menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan bahkan di era sebelumnya, bahwa polisi hutan kita harus diperkuat, diperbanyak jumlah personilnya. Tetapi faktanya, rekomendasi dari DPR Komisi IV tidak dijalankan," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Prabowo Perintahkan Tambah Polisi Hutan

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pihaknya bakal melipatgandakan jumlah polisi hutan di Indonesia.

Pelipatgandaan jumlah polisi hutan merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (14/12/2025).

"Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita," ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektare hanya diawasi oleh 32 polisi hutan.

"Ini sama sekali tidak masuk akan dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin," ujar Raja Juli.

Cabut 22 PBPH

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), termasuk di daerah Sumatera.

"Jadi, secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016 hektar, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.198 hektar," kata Raja Juli.

Prabowo memerintahkannya untuk lebih berani lagi dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal.

Raja Juli menambahkan, pencabutan 22 PBPH ini akan dimuat lewat surat keputusan (SK).

"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," ujar Raja Juli.

Raja Juli belum merincikan daftar perusahaan dari 22 PBPH yang dicabut itu. Namun, 22 PBPH itu tentu dapat diproses secara hukum.

"Tentu, tindak pidana lainnya akan bisa diproses, tapi tentu sekali lagi sebagai penertiban terhadap semua ini kami akan cabut dengan mendapatkan SK esok hari," ujar Raja Juli.

Tag:  #anggota #dukung #penambahan #penguatan #polisi #hutan

KOMENTAR