Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
- Roy Suryo hadir di Mapolda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 membawa bukti analisis teknis ijazah Presiden Jokowi.
- Roy mengklaim ijazah Presiden Jokowi dari UGM memiliki tingkat kepalsuan 99,9% ditandai kejanggalan fisik dan skripsi.
- Ia menuding Presiden Jokowi sebagai *causa prima* atau sumber utama polemik ijazah tersebut sekaligus menolak tuduhan UU ITE.
Pakar telematika, Roy Suryo, menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak datang sendiri, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu didampingi oleh sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar hingga Dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Kedatangannya bukan tanpa persiapan, Roy membawa setumpuk data yang ia klaim sebagai bukti analisis teknis untuk membongkar kejanggalan pada ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Di hadapan awak media, Roy Suryo dengan tegas melontarkan kesimpulan analisisnya yang mengejutkan.
Ia mengklaim dokumen kelulusan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) memiliki tingkat kepalsuan yang nyaris sempurna.
"Saya nanti juga akan mempresentasikan bukti analisis ijazah 99,9 persen palsu," kata dia kepada wartawan di lokasi.
Roy memaknai kehadirannya di Polda Metro Jaya lebih dari sekadar memenuhi panggilan hukum. Ia menyebutnya sebagai sebuah ikhtiar untuk menolak segala bentuk kejahatan atau yang ia istilahkan sebagai ritual tolak bala.
"Intinya nanti, saya singkat aja, di dalam apa yang ingin saya sampaikan adalah kami juga dalam rangka praktis mental, tolak bala. Kalau dalam bahasa pewayangan itu tolak bala," ujarnya.
Secara mengejutkan, Roy Suryo menuding bahwa sumber utama dari seluruh kegaduhan dan polemik ijazah ini justru berasal dari pihak Presiden Jokowi sendiri, yang ia sebut sebagai penyebab pertama atau causa prima.
"Intinya adalah causa prima-nya justru Jokowi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membantah dengan keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan rekan-rekannya terkait rekayasa informasi elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Itu semua kami tolak, karena kami tidak melakukan rekayasa apapun," jelasnya.
Kejanggalan Fisik 'Mecothot' hingga Logo 'Pletat-pletot'
Fokus utama pemaparan Roy Suryo adalah kejanggalan kasat mata pada bentuk fisik ijazah yang menurutnya sangat mencolok. Ia menggunakan istilah-istilah unik untuk menggambarkan temuannya.
"Kemudian ada ijazah pembanding yang kami tampilkan, di mana, ini kalimat yang sangat legendaris, ijazahnya Jokowi itu 'mecothot' ya," sebutnya, merujuk pada posisi kertas yang dianggapnya keluar dari garis semestinya.
Tak berhenti di situ, analisisnya juga menyoroti detail logo universitas pada ijazah tersebut. Menurutnya, bentuk logo UGM yang tertera tidak simetris dan terkesan dibuat secara tidak profesional.
"Kemudian logonya 'pletat-pletot' ya, itu desain logonya 'pletat-pletot'," tambahnya.
Untuk memperkuat argumennya, Roy mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa sebuah ijazah asli dari UGM yang dikeluarkan pada tahun 1985, angkatan yang sama dengan Presiden Jokowi, sebagai bukti pembanding yang valid.
"Kami juga membawa ijazah, contoh ijazah UGM tahun 85 yang tahun angkatannya sama dengan Jokowi," terangnya.
Skripsi Dianggap Cacat Administrasi Fatal
Analisis tim Roy Suryo tidak hanya berhenti pada fisik ijazah, tetapi juga merambah ke dokumen skripsi yang menjadi syarat kelulusan. Ia mengklaim menemukan cacat administrasi yang sangat fatal pada dokumen tersebut.
"Intinya, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting," kata Roy.
Ia menyoroti dua poin krusial: ketiadaan nama dosen penguji dan kejanggalan pada penyematan gelar profesor untuk salah satu nama yang tercantum, yang menurutnya tidak sesuai dengan linimasa waktu itu.
"Skripsi Jokowi, tidak ada nama, tidak ada dosen penguji, tidak ada lembar pengujiannya, nama Profesor Doktor Achmad Sumitro juga kok sudah profesor. Padahal tahun itu belum profesor," ungkapnya.
Dari serangkaian temuan tersebut, Roy Suryo menarik sebuah kesimpulan akhir yang menjadi dasar dari tudingannya. Ia berpendapat bahwa skripsi yang tidak pernah diuji secara sah menandakan proses kelulusan yang tidak absah.
"Skripsi yang tidak diuji berarti juga tidak lulus. Kemudian yang tidak lulus, berarti ijazahnya 99,9 persen palsu," pungkasnya.
Tag: #suryo #tunjukkan #kejanggalan #mecothot #ijazah #jokowi #persen #palsu