Ombudsman: Beban Kerja Berlebihan Bikin Kerja Polisi Tak Profesional
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polri dan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat” di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
17:38
5 Desember 2025

Ombudsman: Beban Kerja Berlebihan Bikin Kerja Polisi Tak Profesional

- Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, beban kerja yang berlebihan tanpa kontrol eksternal yang kuat membuat kepolisian bekerja secara tidak profesional dan menyalahgunakan kekuasaannya.

“Seringkali beban-beban itu membuat mereka kemudian bekerjanya tidak profesional, karena selalu overload tanggung jawabnya dalam berbagai urusan di internal maupun eksternal,” kata Johanes dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polri dan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat” di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Johanes mengatakan pentingnya bagi polisi menekuni satu bidang profesi agar dapat mempertanggungjawabkan kinerja secara optimal.

Menurut dia, hal tersebut juga akan mengubah persepsi publik yang menilai polisi tak serius dalam menjalankan tugas.

“Bagaimana ada proses-proses untuk fokus supaya tidak membuat seolah-olah pelayanan masyarakat setengah hati, tidak sungguh-sungguh kemudian menjalankannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johanes juga menyinggung soal budaya birokrasi di institusi Polri yang berjenjang sehingga proses pelaporan, penanganan, dan pengaduan serta pemeriksaan menjadi panjang dan tidak transparan.

“Kondisi ini menurunkan akuntabilitas yang pada akhirnya berdampak langsung pada menurunnya efektivitas dan legitimasi kinerja Polri,” ucap dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI menerima 3.308 laporan aduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan Kepolisian RI selama 5 tahun terakhir.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, jumlah ini menempatkan Kepolisian masuk daftar 10 besar dari laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman.

“Data laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman dalam 5 tahun terakhir bahwa Ombudsman menerima kurang lebih 3.308 laporan terkait dengan pelayanan Kepolisian,” kata Najih dalam diskusi bertajuk “Reformasi Polri dan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat” di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Najih mengatakan, jumlah ini menunjukkan bahwa masih lemahnya pengawasan dan tidak meratanya kualitas layanan yang diberikan kepolisian.

“Laporan-laporan terkait dengan dugaan malaadministrasi, lemahnya pengawasan hingga ketidakmerataan kualitas layanan dari pusat sampai ke level di daerah, dari ujung sampai ke puncak yaitu level Bhabinkamtibmas sampai Kapolri,” ujarnya.

Najih mengatakan, kondisi tersebut menuntut perubahan mendasar yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk reformasi di sektor keamanan yang harus adaptif terhadap tantangan kejahatan digital.

“Misalnya, kejahatan terorganisir, ancaman lintas negara, ancaman disintegrasi, dan dinamika sosial yang semakin kompleks,” tuturnya.

Lebih lanjut, Najih berharap reformasi kepolisian tak hanya untuk kebutuhan internal di Kepolisian saja, melainkan untuk kebutuhan masyarakat.

“Agar masyarakat benar-benar merasakan layanan Kepolisian yang benar-benar humanis, profesional, modern, dan akuntabel,” ucap dia.

Tag:  #ombudsman #beban #kerja #berlebihan #bikin #kerja #polisi #profesional

KOMENTAR