KPK Panggil Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dipanggil KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi BJB. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
07:24
2 Desember 2025

KPK Panggil Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi BJB

 

 

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK. Lembaga antirasuah menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

"Untuk Pak RK ditunggu. Di awal minggu ini, informasinya begitu, ditunggu makanya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.

Asep menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, pada pekan lalu. Karena itu, penyidik tengah menunggu kehadiran Ridwan Kamil di kantor KPK.

"Jadi kita sama-sama tunggu, ya. Panggilan sudah kita lakukan, ya, jadi tinggal ditunggu. Panggilan sudah kita layangkan, tinggal menunggu," ucap Asep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil terjadwal panggilan pemeriksaan pada Selasa (2/12). Namun, lembaga antirasuah enggan membeberkan kepastian waktu pemeriksaan tersebut.

"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah, seminggu yang lalu ya kira-kira kita kirim, jadi kira, kami perkirakan sudah sampai (surat panggilan pemeriksaan)," tegasnya.

Panggilan pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK sempat mengamankan mobil Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield Classic 500.

Ridwan Kamil disebut membeli mobil Mercy itu dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie, dengan sistem pembayaran cicilan. Mercy itu dibayar senilai Rp 1,3 miliar. Namun, mobil itu akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025. KPK menduga, kasus ini merugikan negara senilai Rp 222 miliar.

 

Kelima tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #panggil #gubernur #jabar #ridwan #kamil #terkait #dugaan #korupsi

KOMENTAR