Puan Desak Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Wilayah 3T
Tampak depan RS Bhayangkara Jayapura/ Findi Rakmeni.(KOMPAS.com/FINDI RAKMENI)
15:56
25 November 2025

Puan Desak Evaluasi Pelayanan Kesehatan di Wilayah 3T

- Ketua DPR Puan Maharani mendesak evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

Desakan tersebut disampaikan setelah peristiwa meninggalnya ibu hamil yang ditolak empat rumah sakit dan meninggal dunia di Papua.

"Kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Peristiwa meninggalnya ibu hamil di Papua, kata Puan, juga telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Apalagi peristiwa serupa kerap terjadi di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T.

"Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut. Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern," ujar Puan.

DPR lewat Komisi IX disebutnya akan mengevaluasi penanganan kesehatan sebagai tindak lanjut kasus meninggalnya ibu hamil di Papua.

"Komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan, hal-hal terkait dengan penanganan kesehatan yang terjadi di khususnya di wilayah 3T. Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini," ujar Puan.

Empat RS Akan Diaudit

Diketahui, Prabowo telah memerintahkan untuk mengaudit empat rumah sakit yang menolak ibu hamil hingga meninggal dunia di Papua.

Keempat rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara.

Perintah Prabowo tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat terbatas (ratas) pada Senin (24/11/2025).

"Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ujar Tito usai ratas.

Selain rumah sakit, audit juga dilakukan kepada pejabat di dinas kesehatan, pejabat kabupaten, hingga pejabat provinsi.

"Audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta," ujar Tito.

Peraturan kepala daerah dan aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan diaudit dalam menyikapi peristiwa meninggalnya ibu hamil di Papua.

Rencananya, audit akan dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang telah mengirim tim khusus ke Papua.

"Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan. Apakah fasilitasnya, ataukah tata kelolanya, ataukah orangnya, ataukah aturannya. Ini yang kami tunggu nanti," ujar Tito.

Sebagai informasi, ibu hamil bernama Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT, setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.

Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey yang juga mertua almarhum menceritakan Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11). Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.

Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.

Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.

Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.

Tag:  #puan #desak #evaluasi #pelayanan #kesehatan #wilayah

KOMENTAR