Kapolri Tak Beri Ampun ke Polisi yang Sakiti Rakyat, Propam Polri Diperkuat
Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri Irjen Gatot Repli Handoko saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
16:46
13 November 2025

Kapolri Tak Beri Ampun ke Polisi yang Sakiti Rakyat, Propam Polri Diperkuat

- Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri Irjen Gatot Repli Handoko mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan memberi ampun kepada polisi yang menyakiti rakyat.

Gatot menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bahkan diperkuat untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Gatot saat mewakili kehadiran Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

"Sudah ada arahan keras dari Pak Kapolri bahwa setiap anggota yang melanggar sudah tidak ada ampun lagi, apalagi yang terkesan menyakiti masyarakat itu sudah tidak ada ampun lagi. Peran dari Propam sekarang lebih dikuatkan, ini yang diminta ke seluruh jajaran," ujar Gatot.

Gatot menyampaikan, rakyat tinggal melapor ke polisi jika mendapati anggota Polri yang melanggar.

Dia menyebut, Propam kini menyediakan hotline, sehingga bisa lebih cepat bergerak untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.

"Kemudian, berkaitan dengan tagline yang terakhir yang disampaikan, intinya kami tidak anti kritik, kami berusaha untuk melayani masyarakat sampai titik bawah," ujar dia.

Gatot mengatakan, Polri juga tidak berkaitan dengan politik.

Dia menyebut, Polri murni bekerja melayani masyarakat.

"Ini yang benar-benar dan kami tidak ada yang berkaitan dengan istilah berkaitan dengan politik, tidak ada kita di dunia ini. Kita benar-benar murni untuk masyarakat. Ini yang akan dijadikan standar pekerjaan kami ke depan," kata Gatot.

"Kalau ada anggota yang ternyata merusak atau menyakiti atau yang bermain macam-macam, itu sudah ada arahan langsung dari Pak Kapolri kepada Kadiv Propam, tidak ada ruang untuk anggota yang membuat pelanggaran, sekecil apapun, silakan laporkan kepada kami, itu sudah ada," imbuh dia.

Tag:  #kapolri #beri #ampun #polisi #yang #sakiti #rakyat #propam #polri #diperkuat

KOMENTAR