Meski Bukan Kebutuhan Dasar, Kemensos Perbolehkan Dana Bansos Digunakan untuk Hal ini
Ilustrasi pencairan BLT oleh Pemkot Madiun, Jatim untuk wilayah Kecamatan Kartoharjo di Aula Kantor Kelurahan Kartoharjo, Madiun. (ANTARA/Diskominfo Pemkot Madiun)
09:16
13 November 2025

Meski Bukan Kebutuhan Dasar, Kemensos Perbolehkan Dana Bansos Digunakan untuk Hal ini

- Kementerian Sosial (Kemensos) mewanti-wanti keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) untuk menggunakannya secara bijak guna memenuhi kebutuhan dasar membeli makanan untuk diri sendiri dan juga keluarga. 

Kemensos mewanti-wanti penggunaan dana bansos di luar peruntukannya. Misalnya dibuat untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang terlarang. Bansos juga dilarang digunakan untuk bayar utang, cicilan, beli motor, handphone, atau perhiasan.

Meski bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar, dana bansos diperbolehkan digunakan untuk membangun usaha kecil produktif.

"Mungkin untuk memulai usaha kecil yang produktif karena bantuan sosial akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan menuju keluarga yang lebih berdaya. Mari kita gunakan bansos dengan jujur dan penuh rasa syukur. Bansos sementara, berdaya selamanya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam video diunggah di kanal YouTube Kemensos RI.

Gus Ipul, sapaan akrabanya, mengimbau masyarakat penerima bansos untuk menggunakannya secara bijak sesuai peruntukannya. Karena jika terbukti digunakan di luar itu, bisa terancam dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

"Pergunakanlah bansos dengan bijak untuk membelli makanan bergizi, kebutuhan sekolah anak, dan mendukung kesehatan keluarga," ungkapnya.

Gus Ipul meminta semua pihak untuk ikut terlibat dalam mengawasi dan memastikan dana bansos diterima oleh mereka yang berhak.Jika ternyata bansos diterima oleh orang yang tidak berhak, harus diadukan ke pihak terkait supaya dicoret dari daftar penerima dan dialihkan ke orang yang memang membutuhkan.

Selain itu, Kemensos juga mewanti-wanti dana bansos tidak digunakan untuk kepentingan politik."Bansos tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik dan kampanye. Bansos adalah hak sosial rakyat, bukan alat politik siapapun," tegasnya.

Menjelang akhir tahun 2025, berbagai jenis bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan. Mulai program PKH, BPNT, BLT Kesra, dan lain-lain.

Berdasarkan informasi, sejumlah bantuan sudah mulai diberikan secara bertahap untuk masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Seperti pencairan bansos PKH, BPNT tahap 4, BLT Kesra Rp 900.000, hingga bantuan beras 20 kg dan minyak goreng

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #meski #bukan #kebutuhan #dasar #kemensos #perbolehkan #dana #bansos #digunakan #untuk

KOMENTAR