Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem pasar karbon
- Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan pengembangan pasar karbon di Indonesia berjalan sejalan dengan standar global tertinggi
- Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut Indonesia siap menjadi pemimpin global dalam pengembangan pasar karbon yang berintegritas dan berkeadilan. Ia mengatakan, skema perdagangan karbon nasional tak hanya berpijak pada pertumbuhan ekonomi hijau, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap komunitas lokal dan Masyarakat Adat.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti High-Level Breakfast Roundtable at the Sustainable Business COP30 (SBCOP) di São Paulo, Brasil.
“Kolaborasi ini mencerminkan tekad kami untuk memastikan bahwa pasar karbon Indonesia, dibangun atas dasar kepercayaan, integritas, dan kedaulatan nasional,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para pemimpin dunia usaha, investor, serta lembaga internasional yang fokus pada ekonomi berkelanjutan.
Dalam forum itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem pasar karbon sukarela berintegritas tinggi.
Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan pengembangan pasar karbon di Indonesia berjalan sejalan dengan standar global tertinggi, sekaligus tetap berpihak pada kepentingan nasional.
“Hutan hujan tropis Indonesia yang luas bukan hanya berperan sebagai paru-paru dunia, namun juga menjadi pusat transisi dunia menuju ekonomi karbon yang kredibel dan adil. Dengan menyelaraskan diri dengan standar integritas global, Indonesia sedang membangun pondasi untuk ekosistem pasar karbon yang transparan, berbasis sains, dan bermanfaat bagi komunitas lokal dan Masyarakat Adat,” tutur Raja Juli.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang menjadi dasar hukum kuat bagi pengelolaan pasar karbon di Tanah Air.
Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kemenhut.
Menurutnya, kebijakan yang dipimpin Raja Juli sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan karbon dunia yang berintegritas dan memberi manfaat sosial-ekonomi nyata bagi rakyat.
Sementara itu, CEO ICVCM, Amy Merrill, mengapresiasi langkah Indonesia yang dinilai progresif dalam memperkuat pasar karbon.
“Indonesia telah mengambil langkah positif menuju pasar karbon dan pembiayaan dekarbonisasi. Kolaborasi ini menjadi contoh harmonisasi antara kebijakan nasional dan standar global untuk mencapai dampak iklim yang nyata. ICVCM sangat senang dapat mendukung Kementerian Kehutanan Indonesia dalam menyelaraskan kredit karbon kehutanan Indonesia dengan Prinsip Karbon Inti yang berintegritas tinggi,” ujarnya.
Dalam ajang COP30 UNFCCC, Raja Juli Antoni menjadi bagian dari delegasi Indonesia yang ditugaskan Presiden Prabowo mendampingi Hashim Djojohadikusumo.
Kemenhut turut mengkampanyekan tema “Indonesia: From Rainforest to Global Carbon Hub and Marketplace”, yang menggambarkan ambisi Indonesia menjadi pusat dan pasar karbon global berbasis sumber daya hutan tropisnya.
Sebelumnya, pada 4 November, Raja Antoni juga menghadiri United for Wildlife Global Summit and High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro.
Pertemuan bergengsi yang digelar oleh The Royal Foundation of The Prince and Princess of Wales itu menjadi ajang penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dalam perlindungan satwa liar dan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tag: #teken #dengan #icvcm #menhut #janji #pasar #karbon #rugikan #masyarakat #adat