Klinik Haji Indonesia Tetap Bisa Beroperasi, DPR: Tak Usah Khawatir
- Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta masyarakat tidak khawatir dengan operasional klinik haji untuk jemaah dari Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Penjelasan itu Marwan sampaikan saat dikonfirmasi terkait klinik haji Indonesia yang tidak lagi bisa beroperasi seperti sebelumnya.
Marwan mengatakan, klinik hingga Rumah Sakit Indonesia di Arab Saudi tetap beroperasi namun dengan syarat tambahan.
“Pusat-pusat klinik kita tetap beroperasi, tetapi cara beroperasinya bekerja sama dengan pihak Saudi,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, RS dan klinik Indonesia di Mekah dan Madinah tidak boleh beroperasi jika tidak melibatkan otoritas Arab Saudi.
Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera berkoordinasi dengan Arab Saudi.
“Jadi tidak usah khawatir, tetap saja dilayani karena pemerintah kita, dan sepertinya sudah ada kesepakatan, mereka nanti akan menempatkan dokter atau supervisi untuk kesehatan yang kita lakukan,” jelas Marwan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, rumah sakit atau klinik di luar fasilitas kesehatan yang berizin Saudi tidak boleh beroperasi.
Oleh karena itu, pihaknya menyusun rencana kerja sama operasi (KSO) dengan beberapa rumah sakit di Arab Saudi.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah dan Madinah misalnya, akan bekerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi yang telah mengantongi legalitas.
“Pun demikian, nanti rumah sakit-rumah sakit ini bersepakat untuk membangun klinik-klinik satelit di sektor-sektor di banyak hotel-hotel kita,” tutur Dahnil.
“Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit,” tambahnya.
Tag: #klinik #haji #indonesia #tetap #bisa #beroperasi #usah #khawatir