Kemenko PM: Kami Tidak Matikan Retail Besar, tapi Meratakan Rantai Bisnis Agar Adil
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Leontinus Alpha Edison(DOC. Kemenko PM)
19:42
29 Oktober 2025

Kemenko PM: Kami Tidak Matikan Retail Besar, tapi Meratakan Rantai Bisnis Agar Adil

- Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) saat ini tengah menyusun kebijakan agar rantai bisnis lebih berkeadilan dalam melindungi pelaku UMKM dari gempuran perusahaan-perusahaan ritel besar.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison mengatakan bahwa pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang ritel besar modern seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, mestilah dilihat secara luas dan mendalam.

“Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar,” kata Leontinus dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” lanjut Leon.

Leon bilang, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.

Dalam hal ini, UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil.

“Selama ini pemerintah menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang bisnis Indomaret dan Alfamart bisa terus tumbuh,” kata dia.

“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon.

Leon bilang UMKM seperti warung Madura dan warung kelontong lain, memiliki banyak keterbatasan.

Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo.

Dampak terburuk dari kondisi tersebut adalah UMKM berpotensi mati. Hal itulah yang menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin, yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha nasional.

“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” jelas Leon.

Leon bilang, selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional.

“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi, hitung juga berapa toko kecil yang mati,” jelas Leon.

“Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” sambungnya.

Dia menegaskan bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.

Contoh kasus, di Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal.

Menurutnya, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda.

“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon.

Dengan demikian, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja. “Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” ucap Leon.

Leon menegaskan, pemerintah akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.

“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” tegas Leon.

Tag:  #kemenko #kami #tidak #matikan #retail #besar #tapi #meratakan #rantai #bisnis #agar #adil

KOMENTAR