MKD Mulai Sidang Etik Sahroni dkk Hari Ini, Teradu Tak Perlu Hadir
Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
14:14
29 Oktober 2025

MKD Mulai Sidang Etik Sahroni dkk Hari Ini, Teradu Tak Perlu Hadir

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal menggelar sidang perdana terhadap lima anggota nonaktif DPR RI seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu pada Rabu (29/10/2025).

Sidang perdana ini beragendakan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan, sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu.

“Ya memang, ini kan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang dan katanya hari ini jadi ya,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Dasco belum menjelaskan secara detail jadwal sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan dimulai.

“Saya enggak tahu, katanya hari ini jadi,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Adapun para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diberitakan sebelumnya, Dasco mengungkapkan, MKD diizinkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan fraksi.

“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Kasus Sahroni dkk

Untuk diketahui, Sahroni, Nafa Urbach, Adies, Uya Kuya, dan Eko Patrio dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing buntut pernyataan kontroversial mereka.

Kalimat yang mereka lontarkan ke publik dinilai turut memantik kemarahan dan demonstrasi besar akhir Agustus lalu.

Pernyataan itu meliputi penjelasan data tentang kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan hingga pernyataan tidak empati.

Salah satu pernyataan tidak empati itu berasal dari Sahroni yang menyebut orang yang mengusulkan DPR RI dibubarkan "tolol".

"Melanggar etik, yang pertama, ngomong tolol itu melanggar etik," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, 31 Agustus 2025.

Tidak lama kemudian, pimpinan masing-masing partai politik menonaktifkan Sahroni dan kawan-kawan dari keanggotaan di DPR.

Namun, keputusan itu tidak membuat mereka dipecat dari Senayan.

Tag:  #mulai #sidang #etik #sahroni #hari #teradu #perlu #hadir

KOMENTAR