Rektor Usul Subsidi Silang Melalui Biaya Kuliah Tunggal
JawaPos.oom - Usai pertemuan antara Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Kemendikbudristek dengan para pimpinan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), muncul usulan adanya kebijakan subsidi silang melalui sistem biaya kuliah tunggal (BKT). Sehingga, subsidi tidak hanya terjalin dalam satu program studi tapi lintas prodi.
Sebelumnya, Plt Dirjen Dikti Ristek Nizam telah melakukan pertemuan dengan para rektor PTNBH tersebut. Hal ini menyusul polemik adanya mahasiswa yang tak bisa bayar uang kuliah tunggal (UKT) hingga berujung ditawari bayar via pinjol. Bahkan, opsi lain yang diberikan oleh kampus adalah cuti.
Dalam kesempatan tersebut Nizam menegaskan bahwa PTNBH bukan komersialisasi atau swastanisasi. Sehingga, harus inklusif dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Rektor Unair M. Nasih mengungkapkan, bahwa sejatinya para rektor PTNBH pun sependapat dengan pemikiran tersebut. Dia menegaskan, tidak ada satu pun rektor dan pimpinan PTNBH yang ingin menghambat anak bangsa untuk bisa tetap kuliah.
"Juga tidak ada satupun rektor PTNBH yang berniat dan bermaksud untuk komersialisasi," tegasnya.
Menurutnya, para pemimpin PTNBH ini hanya ingin proses pendidikan berlangsung dengan kualitas tinggi. Yang tentunya, relevan dan sesuai dengan tuntutan lingkungan serta kemajuan zaman. ”Dan pasti, itu tidak murah,” sambungnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, secara umum, Unair telah menerapkan penganggaran yang disusun berbasis kinerja dan aktivitas. Hanya aktivitas bernilai tambah saja yang boleh dilakukan dan dianggarkan. Sementara, aktivitas tak bernilai tambah direduksi dan dieliminasi. "Alhamdulillah.. hasilnya luar biasa.. UKT jadi berkah," paparnya.
Ia pun sependapat terkait besaran standar operasional atau UKT yang disampaikan Nizam. Sejauh ini pun, menurut dia, tidak ada UKT yang melampaui standar yang ada di instansi yang dipimpinnya. Termasuk UKT untuk Fakultas Kedokteran (FK).
Lebih lanjut, Nasih pun memberi masukan mengenai standar UKT ini dengan harapan bisa membantu para mahasiswa. Dia mengusulkan, agar standar UKT tidak dinilai per prodi tapi per PTN. Dengan begitu, akan ketemu biaya per-mahasiswa pada satu PTNBH.
"Bukan apa-apa. Ada banyak prodi yang BKT-nya (biaya kuliah tunggal, red) tinggi tapi mahasiswanya tidak tertarik dan pasti gak sanggup mbayar setinggi itu," paparnya.
Jadi melalui skema ini, maka pada prodi-prodi tertentu yang marketnya 'bagus' bisa ditoleransi untuk melampaui Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Sedangkan, prodi-prodi yang pasarnya lemah, seperti keperawatan, sejarah, antropologi, akuakultur, sosiologi dan lainnya bisa saja dibebaskan dari UKT atau UKT-nya rendah.
"Karena memang realisasinya sangat rendah.Dengan demikian terjadi subsidi silang, yang tidak hanya antar mahasiswa dalam satu prodi tapi juga antar prodi," jelasnya.
Sebab, selama ini yang berjalan adalah subsidi silang antar-kemampuan ekonomi atau gaji orang tua mahasiswa. Namun normanya masih dalam satu prodi, dan ini bisa diperluas dengan skema yang diusulkannya.
Tag: #rektor #usul #subsidi #silang #melalui #biaya #kuliah #tunggal