Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Tugas Aparat Penegak Hukum
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum.
Setyo menyatakan, seluruh lapisan masyarakat harus berkolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Setyo usai menyampaikan rencana peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dalam audiensi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X, di Yogyakarta, pada Selasa (28/10/2025).
“Pemberantasan korupsi bukan semata tugas penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” kata Setyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Setyo mengungkapkan, Hakordia yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada 6-9 Desember 2025 akan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
“Dan KPK mengajak semua pihak bersinergi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan berintegritas,” ujar dia.
Setyo mengatakan, KPK sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025, KPK mengimbau seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Hakordia 2025.
Edaran ini juga meminta setiap instansi mengoptimalkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan masing-masing.
“Seluruh kegiatan HAKORDIA di instansi wajib menggunakan tema dan logo resmi HAKORDIA 2025, yang dapat diakses melalui laman https://www.kpk.go.id/hakordia2025/,” ucap dia.
Tag: #ketua #pemberantasan #korupsi #bukan #hanya #tugas #aparat #penegak #hukum