JPU Singgung 2 Tokoh Nasional Pernah Datangi Karen Agustiawan, Minta Proyek Riza Chalid Diperhatikan
Eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/102025). ()
18:46
27 Oktober 2025

JPU Singgung 2 Tokoh Nasional Pernah Datangi Karen Agustiawan, Minta Proyek Riza Chalid Diperhatikan

Jaksa Penuntut Umum menyebutkan, ada dua tokoh nasional yang mendatangi Eks Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan untuk memberikan perhatian pada proyek penyewaan tangki bahan bakar minyak (BBM) milik Riza Chalid.

Dalam sidang, jaksa membacakan sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Karen banyak mendapat tekanan pada tahun 2014.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Dirut PT Pertamina.

“Ditanyakan penyidik, apa bentuk tekanan yang saudara alami terkait perkara ini. Kemudian dijawab oleh saudara, bahwa dalam suatu pernikahan pejabat yang saya hadiri yang tidak saya sebut namanya, pada sekitar awal 2014 bertempat di Hotel Dharmawangsa Jalan Brawijaya Kebayoran Baru Jakarta Selatan, terdapat dua tokoh nasional yang menghampiri saya dan menyampaikan agar tangki Merak diperhatikan,” ujar jaksa Triyana Setia Putra membacakan BAP Karen dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Dalam BAP ini, tidak disebutkan nama tokoh nasional yang dimaksud.

Namun, jaksa sempat mencecar Karen untuk menjelaskan tekanan yang didapatnya, terlebih dari luar PT Pertamina.

“Bisa dijelaskan bentuk tekanan ini apakah ada intervensi di luar pihak Pertamina untuk mengakomodir kerja sama tangki Merak ini?” tanya jaksa lagi.

Karen mengatakan, selama menjadi Dirut Pertamina, banyak orang berusaha berkenalan dan menyampaikan keinginan mereka.

Namun, ia mengaku tidak melulu menuruti permintaan tersebut.

“Izin yang mulia, sebagai Dirut Pertamina, yang assalamualaikum ke Dirut Pertamina itu banyak. Masalahnya, diakomodir atau tidak,” kata Karen.

Karen tidak menyinggung secara tegas terkait tekanan yang dirasakannya.

Namun, ia mengatakan, tekanan dari pihak-pihak ini ia artikan sebagai arahan untuk memastikan kinerja Pertamina sesuai dengan tata kerja organisasi (TKO).

“Jadi, kalau misalnya dibilang agar diperhatikan. Itu menjadi cambuk bagi saya untuk menekan supaya harus benar-benar taat pada TKO,” jelas Karen.

Hari ini, Karen bersama empat orang lainnya dihadirkan sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero yang melibatkan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Proyek tangki Merak yang disinggung jaksa merujuk pada pengadaan penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) yang berkaitan erat dengan Mohamad Riza Chalid.

Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT Oiltanking Merak (di kemudian hari berganti nama menjadi PT Orbit Terminal Merak) menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.

Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.

Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka.

Namun, berkas 9 tersangka lainnya belum dilimpahkan ke Kejari Jakpus, termasuk berkas Riza Chalid yang saat ini masih buron.

Tag:  #singgung #tokoh #nasional #pernah #datangi #karen #agustiawan #minta #proyek #riza #chalid #diperhatikan

KOMENTAR