



Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Rp 1,7 Triliun Hasil Korupsi Kembali ke Negara, 43 Kasus Terungkap
– Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum dilaporkan telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi.
Hal itu terungkap dalam laporan riset yang dikeluarkan NEXT Indonesia Research & Publications, Sabtu (18/10).
Dalam laporan itu, uang negara Rp 1,7 triliun berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.
NEXT Indonesia juga mencatat, selama setahun pemerintahan berjalan, Prabowo gencar memburu koruptor. Tercatat ada 43 kasus korupsi ditangani Kejaksaan Agung dan KPK.
"Dari pemberantasan korupsi ini Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan kerugian negara hingga Rp320,4 triliun," tulis laporan NEXT Indonesia.
Selain itu, kasus terbesar yang telah diungkap aparat penegak hukum adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero).
Nilai kerugian dari kasus yang terjadi pada periode 2018-2023 tersebut sebanyak Rp285 triliun.
Prabowo kerap menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Salah satunya pada momen dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
Prabowo menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.
"Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi," ujar Prabowo.
Tag: #satu #tahun #pemerintahan #prabowo #triliun #hasil #korupsi #kembali #negara #kasus #terungkap