KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP: Nama Pegawai Lepas Dipakai Cairkan Uang Proyek
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
08:48
17 Oktober 2025

KPK Ungkap Modus Korupsi PT PP: Nama Pegawai Lepas Dipakai Cairkan Uang Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dalam kasus dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) tahun anggaran 2022-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada praktik penyalahgunaan identitas para pekerja harian lepas untuk mencairkan sejumlah uang di proyek.

“Jadi ada subkon-subkon fiktif begitu ya yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, di antaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (16/10/2025).

Budi mengatakan, hal tersebut didalami KPK saat memeriksa empat saksi pada Kamis (15/10/2025).

Empat saksi tersebut adalah Danang Adi Setiadji selaku Manager Proyek Sulut-1 Coal FSPP; Junaidi Heriyanto selaku Manager Proyek MPP Paket 7; Darmawan Surya Kusuma selaku Manager Proyek PSPP Portsite/Manyar Power Line; dan Sholikul Hadi selaku Manager Proyek Jayapura dan Kendari.

Penyidik menduga identitas pekerja lepas itu digunakan untuk mencairkan uang di proyek fiktif.

“Tujuannya adalah untuk melakukan pencairan fiktif dari proyek-proyek tersebut,” ujar Budi.

DIketahui, KPKtengah mengusut kasus korupsi baru terhadap proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun Anggaran 2022-2023.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi tersebut, tetapi belum mengungkap identitas mereka.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus korupsi di PT PP itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 80 miliar.

Tag:  #ungkap #modus #korupsi #nama #pegawai #lepas #dipakai #cairkan #uang #proyek

KOMENTAR