BPJPH Bersama BGN Mulai Terapkan Sertifikasi Halal di Tiap Dapur MBG
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan dalam acara Gathering dengan Media dan Pelaku Usaha bersama Kepala BPJPH, bertempat di Main Atrium Mall Ciputra Cibubur, Bekasi, Senin (6/10/2025). (DOK. Humas BPJPH)
14:46
15 Oktober 2025

BPJPH Bersama BGN Mulai Terapkan Sertifikasi Halal di Tiap Dapur MBG

- Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memulai penerapan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk memastikan setiap produk, khususnya yang disediakan oleh SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal.

“Koordinasi antara BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu bahwa pada setiap SPPG di seluruh Indonesia memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Proses Produk Halal (PPH),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Rabu (15/10/2025).

Dia mengatakan, dengan kebijakan ini, seluruh proses produksi, mulai dari pemerolehan bahan hingga penyajian makanan dalam program MBG, akan berada dalam pengawasan langsung penyelia halal yang memahami dan menerapkan prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).

Saat ini, BPJPH dan BGN tengah mempersiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH, baik dari lembaga pelatihan kerja (LPK) maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir, untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” kata Ahmad Haikal.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan, konsep halal sejatinya mencerminkan tiga prinsip utama, yakni trustability, traceability, dan transparency.

Babe Haikal juga mengungkapkan bahwa halal kini telah menjadi standar global yang dipakai oleh siapapun, bahkan di negara-negara non-Muslim.

“Kami akan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai standar halal nasional. Implementasi halal di SPPG bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas,” lanjut dia.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut, implementasi sertifikasi halal ini sebagai bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik.

“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi, bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.

Ia memastikan, BGN tidak berhenti pada tataran kebijakan, melainkan juga pada pengawasan dan pendampingan langsung.

“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” tegas dia.

Tag:  #bpjph #bersama #mulai #terapkan #sertifikasi #halal #tiap #dapur

KOMENTAR