Serikat Buruh Keberatan Sarjana Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP
Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
21:22
13 Oktober 2025

Serikat Buruh Keberatan Sarjana Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP

- Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan keberatan atas wacana kebijakan pemerintah bila sarjana peserta Program Magang Nasional digaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Tapi apakah benar, orang kerja di Bekasi, dengan orang kerja di Pondok Ungu Jakarta, upah minimumnya dua kali lipat yang diterima dengan pemagangan pada pekerjaan yang sama? Enggak mau sarjana-sarjana itu. Jadi ini menghina, menghinanya tanda petik ya. Menghina lulusan sarjana,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP–PB) yang disiarkan daring, Senin (13/10/2025).

Dia menilai kebijakan itu tidak pantas diterapkan bagi lulusan sarjana karena berpotensi merendahkan martabat pendidikan tinggi.

Said lantas menyoroti perbedaan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah terkait standar upah yang digunakan dalam program tersebut.

Menurut dia, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menyebut upah peserta magang mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutnya mengikuti Upah Minimpun Provinsi atau UMP.

“Pak Teddy bilang UMK kabupaten/kota, Pak Menko Perekonomian Airlangga bilang UMP, Pak Yassierli juga bilang UMP. Ini mana yang benar, karena beda nilainya. Yang nilainya sama antara UMK dan UMP hanya DKI. Di luar DKI ada UMP dan ada UMK,” ujar Said.

Berdasarkan perhitungan anggaran yang diumumkan Airlangga, lanjut Said, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 389 miliar untuk enam bulan pelaksanaan program dengan kuota 20.000 peserta.

Menurut Said, dengan asumsi rata-rata UMP Rp 2,5 juta per bulan, maka tiap peserta hanya akan menerima sekitar Rp 15 juta selama enam bulan atau Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

“Coba hitung sederhana, rata-rata UMP di provinsi sekitar Rp 2,5 juta. Dikalikan enam bulan, berarti Rp 15 juta per orang. Kalau 20.000 orang, totalnya sekitar Rp 300 miliar,” ungkap Said.

“Jadi, yang benar itu Airlangga (berdasarkan UMP), Pak Teddy salah. Karena beliau mencontohkan DKI. Tapi untuk daerah lain tidak berlaku. Bukan UMK, tapi UMP,” sambungnya.

Said Iqbal: Yang diuntungkan pengusaha

Oleh karena itu, Said menilai program ini berpotensi merugikan para peserta magang karena tidak sebanding dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Selain itu, dia menilai peserta bergelar sarjana akan digaji rendah, meskipun menjalankan pekerjaan dengan beban yang sama dengan pekerja penuh waktu di perusahaan besar.

“Enggak adil dong, masa Toyota gaji sarjana cuma Rp 2 juta di Karawang? Panasonic Bekasi gaji sarjana Rp 2 juta, kan kelewatan. Selama enam bulan yang diuntungin siapa? Bukan sarjana, tapi pengusaha. Mereka nekan biaya tenaga kerja,” ucapnya.

Said juga menegaskan bahwa dalih pemerintah yang menyebut program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan (upskilling) lulusan muda tidak relevan.

“Anda lulusan komputer, IT, disuruh nyekrup atau nyopir forklift, kira-kira skill Anda meningkat enggak? Ini yang diuntungkan pengusaha, karena labor cost jadi turun setengah,” kata Iqbal.

Said pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, untuk memberikan penjelasan yang benar kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia meyakini, apabila dijelaskan secara utuh, Presiden tidak akan menyetujui konsep magang sarjana dengan upah setara UMP tersebut.

“Kepada Menteri Ketenagakerjaan, ngomong yang bener lah. Apalagi Wamenaker yang bener ngomong. Menteri Dikti ngomong yang bener. Menko Perekonomian jangan terlalu kapitalis, liberalis,” kata Said.

“Saya yakin Pak Prabowo kalau dijelaskan yang benar pasti tidak mau jalanin ini. Tapi tugasnya Menaker dan Wamenaker menjelaskan yang benar, bukan malah nyusahin buruh,” pungkasnya.

Tag:  #serikat #buruh #keberatan #sarjana #peserta #magang #nasional #digaji #setara

KOMENTAR