Mendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang inflasi.(DOK PUSPEN KEMENDAGRI)
15:28
13 Oktober 2025

Mendagri Imbau Pemda Kendalikan Harga Komoditas Pangan Penyumbang Utama Inflasi

- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang inflasi.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa cabai merah dan daging ayam ras merupakan komoditas utama yang menyebabkan inflasi bulanan (month to month/M-to-M) September 2025 terhadap Agustus 2025.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengelolaan Hewan Ternak untuk Pangan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah.

Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibanding Agustus, yakni dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year.

Sedangkan inflasi September 2025 terhadap Agustus 2025 (M-to-M) naik menjadi sebesar 0,21 persen.

Kenaikan inflasi ini terutama disebabkan oleh naiknya harga pada kelompok makanan, minuman, tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Penyumbang utama inflasi, untuk makanan, minuman, tembakau, artinya pangan terutama itu adalah cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, yaitu 0,13 persen," kata Tito, dalam keterangan resmi, Senin.

Menurut Tito, kenaikan harga cabai dipicu oleh distribusi hasil panen yang belum optimal di beberapa daerah. Sementara itu, harga daging ayam ras naik akibat kebijakan penyesuaian harga yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

Sementara kenaikan harga daging ayam ras karena adanya kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian.

"Untuk melindungi peternak, karena mereka ada kenaikan ongkos produksi," ujar dia.

Meski demikian, Mendagri menilai tingkat inflasi tersebut masih tergolong baik karena mencerminkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Perlu ada keseimbangan antara melindungi produsen agar mereka tidak rugi, dan juga melindungi konsumen agar mereka tidak beli terlalu mahal dan barangnya tersedia,” kata dia.

Tito menegaskan bahwa daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga pangan harus segera melakukan pengendalian.

Pemerintah pusat juga harus memberikan perhatian khusus pada daerah-daerah tersebut.

Contohnya, kenaikan harga cabai merah bisa diatasi dengan meningkatkan produksi dan memperbaiki sistem distribusi.

"(Kemudian) daging ayam ras boleh naik untuk lindungi peternak, tapi jangan sampai terjadi kenaikan yang tidak terkendali,” ujar dia.

Di sisi lain, Tito juga menyinggung terkait dukungan Pemda terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Saat ini sebanyak 509 daerah telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, ia menyoroti masih rendahnya sosialisasi dan implementasi di lapangan lantaran tak sedikit Pemda yang sama sekali belum menerbitkan PBG bagi MBR.

Mendagri menekankan bahwa program ini memiliki nilai strategis, bukan hanya sebagai misi sosial membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah.

Program ini diperkirakan akan berdampak terhadap dua persen pertumbuhan ekonomi karena menggerakkan banyak sektor.

“Itu akan menghidupkan ekosistem ekonomi perumahan. Mulai dari pengembang yang besar, sedang, kecil, hidup semua, kemudian juga toko-toko material, lapangan kerja, buruh bangunan, itu akan berputar semua,” ujar dia.

Tito meminta kepala daerah tidak khawatir terhadap potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

Sebab, menurut dia, manfaat jangka panjangnya justru akan meningkatkan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah agar mendukung penuh kebijakan Program Tiga Juta Rumah.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pembicara di antaranya Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono.

Turut bergabung secara virtual sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya, termasuk peserta dari jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tag:  #mendagri #imbau #pemda #kendalikan #harga #komoditas #pangan #penyumbang #utama #inflasi

KOMENTAR