Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas, Ini Jawaban Istana
Mentan Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).(Dok. Sekretariat Presiden )
13:22
13 Oktober 2025

Amran Sulaiman Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas, Ini Jawaban Istana

- Amran Sulaiman kini merangkap dua jabatan sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Rangkap jabatan tersebut terjadi setelah Prabowo mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal Amran yang kini merangkap jabatan sebagai Mentan dan Kepala Bapanas.

Ia menjelaskan, Mentan maupun Kepala Bapanas merupakan dua posisi yang saling bersinggungan dan memiliki keterikatan erat.

"Sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian," ujar Prasetyo di depan kediaman Prabowo, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Penunjukkan Amran sebagai Mentan sekaligus Kepala Bapanas juga disebutnya sebagai langkah efisien untuk memperkuat tata pangan nasional.

"Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Di samping itu, Prasetyo juga angkat bicara soal kabar yang menyebut adanya penurunan kualitas mutu beras di pasaran.

Ia menjelaskan, kualitas mutu juga menjadi salah satu perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog, terutama terkait manajemen penyimpanan beras.

"Itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat," ujar Prasetyo.

Arief Prasetyo Adi Dicopot

Diketahui, Arief Prasetyo Adi dicopot Prabowo dari posisi Kepala Bapanas pada Kamis (9/10/2025). Ia digantikan oleh Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Mentan.

Pencopotannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas.

"Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," tulis salinan Keppres tersebut.

Keputusan ini pun mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.

"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi salinan tersebut.

Tag:  #amran #sulaiman #rangkap #jabatan #mentan #kepala #bapanas #jawaban #istana

KOMENTAR