Komdigi Putus Akses dari Tiga PSE Lingkup Privat, Ada Nama KLM Royal Dutch Airlines hingga eBay
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar (tengah). (Nanda Prayoga/JawaPos.com).
06:16
3 Juli 2025

Komdigi Putus Akses dari Tiga PSE Lingkup Privat, Ada Nama KLM Royal Dutch Airlines hingga eBay

 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Hal ini dikarenakan ketiganya belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan, bahwa pemutusan akses ini merupakan bagian dari sanksi administratif yang diberlakukan bagi PSE yang melanggar regulasi.

"Pemutusan akses terhadap sistem elektronik atau access blocking ini merupakan bentuk sanksi administratif yang dikenakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran,” kata Alexander dalam keterangannya. 

Langkah ini pun sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. 

Ketiga perusahaan yang dikenai sanksi adalah PT. Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

Alexander menambahkan bahwa sebelum tindakan pemutusan dilakukan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah pemberitahuan resmi, termasuk surat notifikasi, peringatan, dan siaran pers yang menegaskan kewajiban pendaftaran sistem elektronik.

Hanya saja, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan upaya untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.

Pemutusan akses ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan demi menciptakan ruang digital nasional yang lebih tertib dan akuntabel. Selain itu, kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara layanan digital.

“Ini juga upaya melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital dari potensi risiko akibat layanan yang tidak terdaftar secara resmi,” tandas Alexander.

Tak lupa, dia juga mengimbau seluruh PSE untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebelum mengoperasikan layanan mereka di Indonesia.

“Dan secara aktif memperbarui informasi pendaftaran apabila terdapat perubahan," ungkap Alexander Sabar.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #komdigi #putus #akses #dari #tiga #lingkup #privat #nama #royal #dutch #airlines #hingga #ebay

KOMENTAR