Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri PU: Bukan Saya Nutup-nutupin, tapi Asas Praduga Tak Bersalah
Menteri PU Dody Hanggodo saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
14:38
29 Juni 2025

Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Menteri PU: Bukan Saya Nutup-nutupin, tapi Asas Praduga Tak Bersalah

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menekankan perihal asas praduga tak bersalah terkait anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara (Sumut).

Dalam OTT ini, KPK menangkap Kadis PUPR Sumut, pejabat pembuat komitmen, hingga pihak swasta.

"Saya nunggu dari KPK seperti apa, seperti yang saya sampaikan semalam harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Dody saat ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).

Meski menegakkan asas praduga tak bersalah, Dody membantah ingin menutup-nutupi kesalahan anak buahnya.

"Tapi bukan berarti saya nutup-nutupin sesuatu, enggak. Hanya saja menjunjung asas praduga tak bersalah," ucapnya.

"Sama dengan kasus yang di Babel, Babel kan juga sama, kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambung Dody.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi ini terkait proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

KPK sebelumnya menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar.

Tag:  #kadis #pupr #sumut #kena #menteri #bukan #saya #nutup #nutupin #tapi #asas #praduga #bersalah

KOMENTAR