Policetube, Ketika Polri Bikin ''YouTube'' Versi Mereka, Apa Urgensinya?
Tangkapan layar situs Policetube.id, sebuah platform berbagi video yang dikembangkan oleh Polri(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)
08:54
27 Juni 2025

Policetube, Ketika Polri Bikin ''YouTube'' Versi Mereka, Apa Urgensinya?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengembangkan platform berbagi video digital bernama Policetube (Policetube.id) dengan menggandeng pihak swasta.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital untuk menyebarkan informasi tentang kinerja kepolisian, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Namun, rencana ini justru menuai sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Mereka mempertanyakan urgensi pengembangan platform itu di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih harus dibenahi institusi Polri.

Apa Itu Policetube?

Policetube adalah platform video digital yang akan dikembangkan oleh Divisi Humas Polri bekerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang, sebuah perusahaan swasta di bidang teknologi informasi.

Platform ini dirancang untuk mendukung penyebaran konten-konten kepolisian, mulai dari informasi kinerja, kegiatan bakti sosial, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi digital institusi Polri dalam rangka publikasi dan diseminasi informasi kinerja Polri kepada masyarakat luas,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Menurut Sandi, kerja sama ini disebut sebagai “quantum leap” atau lompatan besar dalam memperkuat reputasi institusi.

“Kerja sama ini merupakan potensi quantum leap bagi Polri dalam penyebaran kebaikan kepolisian, informasi-informasi bakti kepolisian, prestasi kepolisian, serta kinerja kepolisian untuk meningkatkan efek kepercayaan publik serta branding bagi reputasi institusi,” kata Sandi.

Platform ini juga diarahkan sebagai sarana komunikasi audio-visual, dengan konten yang diklaim akan mendukung tagline “Polisi untuk Masyarakat”.

Urgensinya dipertanyakan

Meski dianggap Polri sebagai langkah progresif, rencana peluncuran Policetube justru memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efektivitasnya.

Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan, Polri seharusnya cukup memaksimalkan media sosial yang sudah ada, misalnya YouTube, Instagram, atau TikTok, ketimbang menciptakan platform baru yang belum.

“Untuk mengekspos kegiatan dan edukasi kepada masyarakat, Polri sebenarnya dapat menggunakan platform yang sudah ada, tidak harus membuat sebuah platform baru,” ujar Gufron saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

Dia menilai, membangun platform baru merupakan langkah yang kompleks dan membutuhkan sumber daya besar, padahal efektivitasnya belum tentu teruji.

Sementara itu, media sosial yang sudah populer dan banyak digunakan masyarakat, khususnya generasi muda, justru belum dimanfaatkan secara optimal oleh Polri.

“Dengan memanfaatkan platform media sosial yang sudah ada, Polri tinggal fokus pada pengembangan konten,” kata Ghufron.

Menurut Gufron, waktu dan energi dihabiskan Polri untuk membangun Policetube, sebaiknya digunakan untuk beradaptasi dan menghadapi dinamika sosial yang berubah sangat cepat.

“Sehingga, waktu dan energinya tidak habis untuk mendesain platform baru. Dinamika perubahan sosial berlangsung dengan cepat, Polri harus responsif, adaptif, dan dituntut cepat tanggap dengan perkembangan tersebut,” kata Ghufron.

Di samping itu, Ghufron mengingatkan bahwa Polri harus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penguatan ini diyakini akan visa menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

“Perkuat transparansi dan akuntabilitas, sehingga slogan ‘Polri untuk Masyarakat’ benar-benar dirasakan secara nyata di masyarakat,” kata Gufron.

Apa yang semestinya jadi perhatian Polri?

Adapun sorotan terhadap rencana pengembangan Policetube tidak bisa dilepaskan dari tantangan yang dihadapi Polri saat ini, khususnya terkait kepercayaan publik.

Pada Maret 2025 lalu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Irjen Dadang Hartanto sempat mengungkapkan, hasil survei yang dilakukan Posko Presisi menunjukkan bahwa 47,4 persen masyarakat masih enggan melapor kepada Polri.

“Sebagaimana kita ketahui dari hasil survei oleh Posko Presisi, masyarakat masih banyak yang enggan untuk melapor kepada Polri, kurang lebih 47,4 persen. Ini merupakan fenomena yang harus kita tangkap dan pelajari," ujar Dadang dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK di Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Selain itu, Dadang juga menyinggung maraknya tagar seperti “Percuma Lapor Polisi” dan “No Viral No Justice” di media sosial sebagai cerminan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

“Kalau kita lihat saat ini, pelayanan kepolisian dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang menginginkan pelayanan yang semakin tinggi, cepat, dan berkualitas. Masyarakat saat ini memiliki pandangan yang kritis dalam melihat pelayanan kepolisian,” kata Dadang.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menyoroti persoalan internal yang masih membayangi Polri, mulai dari kekurangan sumber daya manusia (SDM) hingga persoalan kekerasan, arogansi, dan perilaku koruptif.

“Melihat bagaimana praktik-praktik kepolisian, SDM kita perlu ditata kembali aksi-aksi kepolisiannya yang berorientasi kepada layanan terbaik. Kekerasan, arogansi, maupun perilaku koruptif juga masih hal yang perlu dibenahi,” kata dia.

Tag:  #policetube #ketika #polri #bikin #youtube #versi #mereka #urgensinya

KOMENTAR