Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Tak Ditekan Siapapun
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
21:22
24 Juni 2025

Anies Harap Hakim Kasus Tom Lembong Tak Ditekan Siapapun

- Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua pihak memberi ruang kepada majelis hakim yang mengadili perkara eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, agar tidak tertekan dalam menjatuhkan putusan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies usai menghadiri sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

"Mari kita semua, seluruh unsur yang ada di negeri ini memberikan ruang kepada hakim untuk mengambil keputusan dengan objektif tanpa ada tekanan dari manapun juga," kata Anies saat ditemui awak media di lokasi.

Anies enggan mengomentari berbagai keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Ia hanya berharap majelis hakim bisa menjunjung tinggi keadilan dan menghormati objektivitas dalam memeriksa perkara Tom Lembong.

"Saya yakin hakim akan memutuskan dengan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum, dan objektivitas di situ," ujar Anies.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.


Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Tag:  #anies #harap #hakim #kasus #lembong #ditekan #siapapun

KOMENTAR