



381 Jemaah Haji Indonesia Wafat, DPR Wacanakan Bentuk Pansus Haji
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka opsi untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Haji akibat banyaknya catatan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Salah satu yang disorot adalah tingginya jumlah jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dan mendapatkan kritik dari pemerintah Arab Saudi.
"Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kita DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Puan tentu akan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan Komisi VIII DPR yang menjadi mitra dari Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, pembentukan Pansus harus mempertimbangkan laporan-laporan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Hari ini baru kita buka masa sidangnya. Kita akan mendapatkan laporan, kebetulan ketiga pimpinan DPR ikut dalam haji tahun ini. Kita akan mendapatkan laporannya juga dari teman-teman dan Komisi VIII," ujar Puan.
Menurutnya, pelaksanaan haji tahun ini memang perlu dievaluasi. Apalagi pemerintah Arab Saudi sudah memberikan sejumlah catatan untuk Indonesia yang seharusnya sudah bisa diatasi.
"Jadi saat kemudian pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah selesai. Namun memang dalam pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang harus kita evaluasi. Banyak hal yang harus kita selesaikan dengan lebih baik sehingga pelaksanaan haji di tahun depan itu tidak akan terulang lagi," ujar Puan.
381 Jemaah Haji Meninggal
Berdasarkan data dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Selasa (24/6/2025), sebanyak 381 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia pada periode 5 Mei hingga 23 Juni 2025.
Dari 382 jemaah haji yang meninggal dunia, 229 atau 60,1 persen di antaranya adalah laki-laki. Lalu, 152 atau 39,90 persen lainnya adalah jemaah haji perempuan.
Dalam Siskohat juga menampilkan, 298 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Mekkah. Sedangkan 35 jemaah haji meninggal di Madinah, Mina (20 jemaah haji), bandara (15 jemaah haji), dan di Arafah (13 jemaah haji).
Arab Saudi sendiri sudah menyampaikan sebuah catatan kepada Indonesia setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.
Salah satu catatannya adalah tingginya tingkat kematian jemaah haji. Pihak Arab Saudi menilai, tingginya tingkat kematian jemaah haji asal Indonesia terjadi lantaran adanya ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan.
Tag: #jemaah #haji #indonesia #wafat #wacanakan #bentuk #pansus #haji