Ahli Sarankan Jokowi Dihadirkan Jadi Saksi Tom Lembong
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
14:50
23 Juni 2025

Ahli Sarankan Jokowi Dihadirkan Jadi Saksi Tom Lembong

- Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya Wiryawan Chandra menyarankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Keterangan itu disampaikan Wiryawan saat dicecar pengacara Tom Lembong dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Pada persidangan itu, pengacara Tom Lembong meminta pendapat Wiryawan terkait keterangan eks Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) milik TNI Angkatan Darat (AD) yang mengaku mendapat perintah dari Presiden saat itu, Jokowi, untuk terlibat dalam stabilisasi harga gula.

“Terbit perintah Presiden, Pak. Pertanyaan saya, Pak, apakah Menteri bisa melawan perintah Presiden, Pak?” tanya pengacara Tom Lembong.

“Baik, kalau di sini memang ada arahan dari Presiden, dan ini Presiden waktu itu ya, Pak ya?” timpal Wiryawan.

Pengacara lalu mengatakan agar tidak menyebut nama presiden tersebut secara langsung.

“Ya, Pak. Jangan sebut merek, Pak, enggak boleh, Pak. Ya Presiden saat itu, Pak, 2015-2016, Pak,” ujar pengacara.

Wiryawan kemudian menjelaskan, jika memang terdapat arahan dari presiden untuk melibatkan koperasi milik TNI-Polri dalam importasi gula, maka menteri melaksanakan perintah kepala pemerintah.

Menurut akademisi itu, sebaiknya pengacara Tom Lembong menghadirkan bukti bahwa presiden saat itu memberikan arahan, seperti nota dinas atau semacamnya.

“Kalau tidak, sebaiknya Presiden dihadirkan, Pak, untuk memberikan keterangan di sini bahwa memang dia memberikan arahan. Itu lebih klir, lebih objektif, dan juga nanti akan jelas pertanggungjawabannya,” tutur Wiryawan.

Diketahui, dalam sidang Selasa (20/5/2025), eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula.

Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.

“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Tag:  #ahli #sarankan #jokowi #dihadirkan #jadi #saksi #lembong

KOMENTAR