Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Sudah Hamil Sebelum Bertemu dengan Ridwan Kamil
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. (Rubby Jovan/Antara)
16:08
19 Juni 2025

Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Sudah Hamil Sebelum Bertemu dengan Ridwan Kamil

–Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa selebgram Lisa Mariana sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu dengan kliennya berdasar perhitungan medis serta keterangan dari pihak penggugat sendiri.

”Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK,” kata Muslim seperti dilansir dari Antara di Bandung, Kamis (19/6), setelah sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.

Muslim menjelaskan, dalam keterangannya, Lisa mengaku baru bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021. Hal ini menjadi dasar yang menunjukkan ketidaksesuaian antara waktu pembuahan dengan waktu pertemuan. Pihaknya juga memiliki bukti percakapan dan kesaksian yang menyebut Lisa Mariana sudah hamil empat bulan pada Agustus 2021.

”Ada. Ada chat, percakapan, dan bukti saksi bahwa LM itu di Agustus itu sudah hamil empat bulan. Jadi kalau misalkan kita tarik ke belakang, itu pasti pembuahan itu terjadi pada April atau Mei. Gak mungkin misalkan pembuahan di Juni,” terang Muslim Jaya Butar Butar.

Dia juga menyoroti permintaan tes DNA dari pihak penggugat yang ditujukan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa pihak penggugat belum memiliki bukti yang cukup.

”Di amar putusan dia suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan,” tandas Muslim Jaya Butar Butar.

Lebih lanjut, Muslim menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti kuat yang mendukung tuduhan hubungan biologis antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sebagaimana yang didalilkan dalam gugatan.

”Itu bukti-bukti kebohongan dia. Belum nanti kita juga ajukan, di sini pasti kita akan mengajukan gugatan balik, atas kebohongannya Lisa,” tutur Muslim Jaya Butar Butar.

Sementara itu, Lisa Mariana tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara perdata melawan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (19/6). Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyebutkan ketidakhadiran kliennya lantaran sedang menjalani agenda pekerjaan.

Dia menegaskan bahwa dalam tahap sidang ini, kehadiran dirinya sudah cukup mewakili klien. ”Secara aturan, yang wajib hadir adalah prinsipal saat mediasi. Untuk tahap awal seperti ini, kami sebagai kuasa hukum yang mewakili,” tutur Markus.

Gugatan yang diajukan Lisa tersebut teregister dengan Nomor Perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang digelar terbuka untuk umum dan mengagendakan pembacaan gugatan pihak penggugat.

Markus mengatakan, Lisa akan hadir dalam agenda sidang pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Terkait dengan materi gugatan, pihaknya mengajukan permintaan ganti rugi serta pengakuan identitas anak.

Dia mengklaim anak yang dimaksud merupakan hasil hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil. ”Kami berjuang untuk hak identitas anak Lisa Mariana, yang menurut keterangan klien kami adalah hasil hubungan atau perbuatan dengan tergugat Ridwan Kamil,” ungkap Markus Nababan.

Markus menambahkan, gugatan ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak anak luar kawin untuk memperoleh pengakuan melalui tes DNA. ”Upaya hukum kami ini bertujuan agar majelis hakim memerintahkan kedua pihak untuk menjalani tes DNA,” ujar dia.

Markus enggan menjabarkan secara perinci bukti-bukti yang telah disiapkan dalam gugatan tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa apa yang telah beredar di media baru sebagian kecil dari keseluruhan dokumen yang mereka miliki.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #kuasa #hukum #sebut #lisa #mariana #sudah #hamil #sebelum #bertemu #dengan #ridwan #kamil

KOMENTAR