



KPK Akui Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Masih Tahap Penyelidikan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji atau kuota haji. Pengusutan dugaan korupsi itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya benar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Asep mengungkapkan, pengusutan dugaan korupsi kuota haji itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga masih enggan mengungkap pada tahun periode kapan peristiwa dugaan korupsi itu terjadi, disinyalir dugaan korupsi kuota haji itu terjadi pada tahun periode 2024.
"Masih lidik (penyelidikan)," ucap Asep.
Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji itu disinyalir setelah KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam penyelenggaran ibadah haji 2024.
Disisi lain, KPK juga masih enggan mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji. Sebab, pengusutan itu masih dalam proses penyelidikan.
Lembaga antirasuah akan membuka titik terang setiap penanganan kasus hukum, jika sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. KPK bakal membuka ke publik terkait peristiwa hukum hingga saksi-saksi yang didalami jika sudah pada tahap penyidikan.
Tag: #akui #usut #dugaan #korupsi #kuota #haji #masih #tahap #penyelidikan