



Roadmap AI Segera Rampung Juni 2025, Apa Saja Isinya?
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya akan segera merampungkan roadmap AI.
Roadmap AI merupakan pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
“Regulasi tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
Bocoran aturan dalam roadmap AI ini terkait dengan etika labeling AI yang nantinya akan diatur lebih perinci.
Meutya menuturkan, etika AI ini sebelumnya telah diterapkan di negara-negara lainnya.
Regulasi yang telah diterapkan di berbagai negara maju dinilai dapat menjadi referensi penyusunan roadmap AI Indonesia.
Kementerian Komdigi juga telah melakukan berbagai studi untuk mendapatkan rekomendasi dalam penyusunan tata kelola AI yang lebih inklusif.
Di sisi lain, hadirnya roadmap AI ini juga dipastikan tidak akan menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan karena mengingat begitu dinamisnya perkembangan AI.
Fokus pada etika AI
Meutya menegaskan bahwa regulasi pertama soal AI akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan.
Hal ini mencakup isu-isu seperti gambar-gambar AI yang semakin realistis.
“Jadi, kemungkinan besar, ini sedikit bocoran, bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri,” ujar Meutya.
Dia mengatakan, berdasarkan penerapan aturan AI di negara-negara sebelumnya, aturan tidak akan dibikin lebih tebal melainkan akan menyesuaikan dengan pilar atau sektor-sektornya.
“Berkaca ke beberapa negara yang memang membagi-bagi aturan terkait AI, jadi tidak dalam satu aturan yang tebal, tapi dipecah-pecah sesuai dengan pilar-pilar kecerdasan artifisial itu sendiri, ke sektor-sektor yang kita anggap penting,” ujar dia.
“Nah, salah satu bidang yang menurut kita paling penting diatur pertama adalah mengenai etika penggunaan dari AI,” tambah dia.
Meutya menegaskan bahwa roadmap AI ini tidak akan mengurangi dan membatasi masuknya inovasi.
Dia memastikan bahwa pemerintah akan berada di tengah-tengah untuk melindungi masyarakat dari paparan teknologi saat ini.
Dalam upaya mencari titik tengah dalam roadmap AI, pihaknya melakukan banyak diskusi yang cukup panjang dengan stakeholder.
Ini dilakukan agar ketika roadmap dirilis, ada implementasi nyata dalam menjaga inovasi AI.
“Jadi, ketika aturan ini lahir, kita betul-betul bisa tetap menjaga etika dan di saat yang bersamaan inovasi bisa masuk,” ujar dia.
“Jadi, pemerintah itu kan harus berada di tengah-tengah ya. Kita melindungi masyarakat tapi di saat yang bersamaan harus terbuka terhadap inovasi,” tambah dia.
Menyikapi gambar AI yang semakin realistis
Meutya juga menegaskan bahwa roadmap AI mempertimbangkan mengenai gambar-gambar hasil AI yang semakin realistis.
Apalagi, belum lama ini publik dibuat viral dengan gambar tambang di Papua yang menggunakan AI.
Berangkat dari situ, Meutya menilai pentingnya ada labeling AI dalam gambar-gambar hasil kecerdasan buatan.
Meutya mengatakan, dalam roadmap AI juga kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
“Itu yang tadi namanya etika, jadi di beberapa negara (lain) yang kita lihat memang harus ada labeling AI ketika dikeluarkan sebuah konten artificial intelligence,” kata Meutya.
Dia juga menegaskan bahwa labeling AI ini sebelumnya juga telah diterapkan di berbagai negara yang sudah lebih awal memiliki aturan mengenai produk AI.
“Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujar dia.
Roadmap AI harus disegerakan
Sebelumnya, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Aju Widya Sari, mengatakan, penyusunan peta jalan AI di Indonesia harus dilakukan dalam waktu yang singkat karena perkembangan teknologi AI sangat cepat.
"(Kita punya) tiga tahun waktu yang paling fleksibel untuk menentukan langkah karena perkembangan AI sangat cepat. Sehingga peta jalan ini harus selesai kurang dari waktu itu," kata dia.
Aju menyatakan, peta jalan akan menjadi dasar kementerian dan lembaga dalam merancang pengembangan dan adopsi teknologi AI serta pengawasan di sektor binaan masing-masing.