



Upaya Kemendagri dan Teka-teki Novum Baru Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut
- Kementerian Dalam Negeri kembali menggelar rapat membahas keputusan mengalihkan empat pulau milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh kepada Sumatera Utara, Senin (16/6/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, bersama dengan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian absen karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut, mereka kembali membahas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Tak ada hal baru yang bisa diungkapkan dari hasil rapat tersebut, kecuali novum baru yang masih menjadi teka-teki di publik.
Bima Arya mengatakan, bukti baru tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dia mengatakan, novum ini tidak bisa diungkap ke publik dan harus dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto secara langsung oleh Mendagri.
"Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh Forum Rapat Lintas Instansi (Timnas Pembakuan Rupabumi) ini untuk kemudian Pak Menteri laporkan kepada Bapak Presiden," kata dia.
Novum tersebut kini menjadi teka-teki di ruang publik.
Kemungkinan revisi Kepmendagri
Bima Arya menuturkan, selain mendapat novum baru, Kemendagri juga terus melakukan kajian secara menyeluruh dan menerima masukan untuk perbaikan Kepmendagri.
Dia membuka kemungkinan bahwa Kepmendagri yang kini menjadi polemik antara Aceh dan Sumut bisa diubah.
"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," kata Bima.
"Apapun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data, dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan empat pulau tadi," ujar dia.
Meski demikian, keputusan baru terkait sengketa pulau ini tak bisa ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih, setelah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut polemik itu akan diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Aceh merapat ke Jakarta
Setelah teka-teki novum tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dilaporkan menyambangi Jakarta untuk membahas babak baru empat pulau dengan Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan, pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2026.
"Kami sudah mempersiapkan bahan acara yang akan dibahas besok di Jakarta. Sehingga Mualem tidak bisa pulang hari ini, karena besok ada pembahasan di tingkat di bawah arahan langsung Pak Presiden," ujar Syakir.
Ia menambahkan, timnya sudah mempersiapkan fakta-fakta yang akan dibahas di Jakarta.
"Kami tim juga menyusul ke Jakarta untuk memperkuat bersama dengan Pak Gubernur di Jakarta, karena besok ada rapat membahas putusan terkait 4 pulau tersebut," ucapnya di hadapan mahasiswa.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, juga mengonfirmasi bahwa Muzakir Manaf saat ini berada di Jakarta.
"Pak Gubernur saat ini ada di Jakarta, rencana jumpa Mendagri tanggal 17 Juni, namun saya belum mendapat kepastian setelah Presiden mengambil alih kasus 4 pulau itu," kata dia.
Tag: #upaya #kemendagri #teka #teki #novum #baru #empat #pulau #sengketa #aceh #sumut