Alexander Marwata Tak Bantah Eko Darmanto Temui Dirinya Lewat Pintu Belakang KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
18:48
9 Oktober 2024

Alexander Marwata Tak Bantah Eko Darmanto Temui Dirinya Lewat Pintu Belakang KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak membantah soal isu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menemui dirinya lewat pintu belakang Gedung KPK.

“Bisa jadi (lewat pintu belakang) karena yang bersangkutan mau bertemu pimpinan kemudian diarahkan ke sana,” kata Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Dia menjelaskan, bahwa Eko Darmanto menemui dirinya bukan dalam kapasitas sebagai pihak berperkara untuk meminta perlindungan dari kasus yang menjeratnya, melainkan sebagai pelapor perkara dugaan korupsi.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja, bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” tutur Alex.

Baca Juga: Demi Jaga Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Agar Hadir di Polda Metro Jaya Jumat

Menurut dia, pertemuan tersebut tidak terjadi antara dirinya dan Eko saja tetapi juga didampingi dua orang stafnya. Selain itu, Alexander juga menyebut pimpinan KPK lainnya mengetahui pertemuan tersebut.

“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” kata Alex.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Alexander Marwata.

"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

Baca Juga: Sudah Periksa 23 Saksi, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polisi Jumat 11 Oktober

"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK.

Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Lantaran itu, pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.

"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Raja.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #alexander #marwata #bantah #darmanto #temui #dirinya #lewat #pintu #belakang

KOMENTAR