



Sistem Distribusi BPKH Limited Disorot, Usai Terlambatnya Katering Jemaah Haji
- Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Nasdem Dini Rahmania menilai sistem distribusi katering haji masih lemah, menyusul adanya keterlambatan makanan yang diterima jemaah haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited.
Keterlambatan tersebut membuat jemaah tidak mendapat distribusi makanan pada 14-15 Dzulhijjah 1446 H.
"Persoalan utama bukan pada ketersediaan makanan, melainkan pada lemahnya sistem distribusi, kurangnya antisipasi perubahan jadwal kepulangan jamaah, serta minimnya pengawasan real-time di lapangan," kata Dini kepada Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
Dini mengaku prihatin atas kendala distribusi konsumsi yang dialami sebagian jamaah haji Indonesia setelah puncak ibadah di Armuzna.
Menurutnya, meski sebagian sudah mendapatkan kompensasi, kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
Oleh karena itu, Dini meminta BPKH Limited melakukan evaluasi menyeluruh dan bertanggung jawab secara penuh. Komisi VIII DPR akan meminta pertanggungjawaban secara resmi dalam rapat kerja.
"Evaluasi total perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan jamaah haji lebih baik ke depan. Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik dalam penyelenggaraan ibadah haji agar pelayanan kepada tamu Allah dapat berjalan secara profesional, aman, nyaman, dan bermartabat," ucap dia.
Lebih lanjut, Dini mendorong adanya pembenahan dalam sistem pengadaan dan distribusi konsumsi haji ke depan.
Beberapa langkah perbaikan yang diusulkan adalah penerapan sistem pengawasan distribusi berbasis teknologi dan penyediaan buffer stock sebagai cadangan jika terjadi gangguan.
Lalu, seleksi ketat mitra katering yang berbasis kapasitas dan rekam jejak.
"Koordinasi lintas lembaga yang lebih erat antara BPKH Limited, Kementerian Agama, dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," tandas Dini.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa terdapat jemaah yang tidak mendapat distribusi makanan pada 14-15 Dzulhijjah 1446 H.
"Katering ini mestinya disiapkan oleh dapur penyedia makanan yang dikoordinasi oleh BPKH Limited," ujar Nasaruddin Umar, dikutip dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Ia menjamin ada kompensasi berupa uang saku pengganti bagi jemaah haji atas keterlambatan distribusi katering makanan ke hotel.
"Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kami sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang," kata Nasaruddin.
Terbaru, BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas keterlambatan distribusi katering makanan ke hotel pada 14 Zulhijah 1446 H.
Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan, sejatinya BPKH Limited menggandeng 15 mitra dapur lokal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Namun, ada sejumlah kendala teknis di lapangan yang menyebabkan distribusi makanan belum optimal. Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi.
Akhirnya, BPKH Limited mengambil solusi pengganti makanan seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE).
"Tapi, kami menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan," tutur dia.
Tag: #sistem #distribusi #bpkh #limited #disorot #usai #terlambatnya #katering #jemaah #haji