Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III: Angin Segar bagi Dunia Peradilan
- Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim di Indonesia secara bervariasi, pada Kamis (13/6/2025).
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, kenaikan gaji hakim ini harus dilihat sebagai angin segar terhadap dunia peradilan di Tanah Air.
Sebab, para hakim sebelumnya sempat mengeluhkan soal gaji dan kesejahteraan hidup mereka yang dianggap masih jauh dari kata layak.
“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji,” ujar Rudianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” sambung dia.
Meski begitu, politikus Nasdem itu mengingatkan agar perhatian dan kepercayaan ini dijawab para hakim dengan menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Dia pun berharap tidak ada lagi hakim yang mengeluarkan putusan-putusan atas dasar transaksional dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
“Nah, sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan,” kata Rudianto.
“Jangan kemudian putusan-putusan dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Itu harapan kita,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.
Prabowo menyatakan, gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo, di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.
Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Tag: #prabowo #naikkan #gaji #hakim #komisi #angin #segar #bagi #dunia #peradilan