



Naikkan Gaji Hakim, Prabowo: Itu Tak Memanjakan, daripada Uang Negara Dicuri
- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan menaikan gaji hakim, bukan untuk memanjakan para hakim. Sebaliknya, dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
Selain itu, Kepala Negara menyebut, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.
“Tapi, sebenar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum,” ujarnya melanjutkan.
Kemudian, Prabowo mengungkapkan bahwa dia masih melihat pejabat yang menipu dan mencuri uang rakyat.
“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu negara, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya,” katanya.
Namun, Kepala Negara menyebut, dengan yudikatif yang kuat maka penegakan hukum bakal lebih kuat lagi. Sehingga, negara ini menjadi tertib.
“Tapi jangan khawatir dengan yudukatif yang kuat, dengan penegak hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, tni mendukung, Kejaksaan semua bekerja, kita akan tertibkan negara ini. kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa keputusan menaikan gaji hakim, bukan keputusan yang keliru.
Bahkan, dia merasa angka kenaikan gaji hakim yang ditetapkannya sesungguhnya masih kurang.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar,” katanya.
Naik Tertinggi 280 Persen
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji seluruh hakim di Indonesia, dengan tingkat tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejarahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” katanya.
Menurut Prabowo, kenaikan itu dilakukan setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik sudah selama 18 tahun.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” ujarnya.
Selain itu, Prabowo mengatakan bahwa salah satu unsur keberhasilan suatu negara adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru hara bahkan perang saudara. ini pelajaran. Jadi, demikian pentingnya yudikatif,” katanya.
Tag: #naikkan #gaji #hakim #prabowo #memanjakan #daripada #uang #negara #dicuri