



Mau Bikin Aduan terkait Pelaksanaan SPMB 2025? Kemendikdasmen Buka 3 Hotline ini
– Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah dimulai di berbagai daerah. Guna mengantisipasi adanya kecurangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka saluran siaga (hotline).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengungkapkan, ada tiga jenis hotline yang dibuka oleh pihaknya. Masyarakat bisa mengadu secara langsung dengan datang ke unit layanan terpadu (ULT) Kemendikdasmen di daerah. Bisa juga ke website posko pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, atau bisa juga melalui laman https://lapor.go.id.
“Ada WA-nya untuk khusus SPMB. Boleh dicatat, 0851-5993-7856,” ungkapnya ditemui usai acara Forum Bersama Pengawasan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6).
Gogot turut menyampaikan, bahwa pihaknya telah membuat buku saku seputar SPMB. Yang juga bisa dibaca masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mempermudah pemahaman dalam pelaksanaan SPMB. Buku saku ini menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kerap ditanyakan masyarakat baik lewat media sosial ataupun lainnya.
Dia menekankan, bahwa Kemendikdasmen tengah membangun jembatan melalui SPMB ini untuk memfasilitasi 9,6 juta anak-anak yang akan masuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Diharapkan, jembatan ini kokoh sehingga semua anak-anak bisa masuk sekolah dan mewujudkan pendidikan untuk semua.
“Tapi, ini tidak bisa jalan dengan sebaik-baiknya tanpa kerja sama semua pihak,” tuturnya. Karena, daerah memiliki otonomi untuk menetapkan juknis di level provinsi maupun kabupaten/kota. Maka dari itu, Kemendikdasmen menggandeng semua kementerian dan lembaga terkait baik pusat maupun daerah untuk mengawal bersama pelaksanaan SPMB 2025 ini.
Untuk diketahui, pada proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026, pemerintah tak lagi menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kemendikdasmen resmi menerapkan sistem baru, yakni SPMB. Tak hanya sekadar ganti nama, ada sejumlah perubahan yang diterapkan.
Ada empat jalur seleksi yang diterapkan dalam SPMB, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Yang mana, di masing-masing jalur terjadi perubahan persentase untuk tiap jenjang, kecuali untuk SD.
Detailnya, persentase kuota untuk jalur domisili sebesar misalnya. Untuk SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, SMP paling sedikit 40 persen, dan SMA paling sedikit 30 persen.
Kemudian, persentase kuota untuk jalur afirmasi SD paling sedikit 15 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan, SMP paling sedikit 20 persen dari daya tampung, dan SMA paling sedikit 30 persen dari daya tampung total.
Untuk persentase kuota untuk jalur prestasi, di jenjang SD tak diterapkan. Sementara, untuk SMP paling sedikit 25 persen dari daya tampung di satuan pendidikan dan SMA paling sedikit 30 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.
Terakhir, untuk persentase kuota jalur mutasi sebesar paling banyak 5 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.
Tag: #bikin #aduan #terkait #pelaksanaan #spmb #2025 #kemendikdasmen #buka #hotline