



Ahok ke Bareskrim, Diperiksa soal Kasus Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng
- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025).
Tidak diketahui sejak kapan Ahok tiba di Bareskrim. Namun, politikus PDIP itu keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 13.50 WIB tadi.
Awak media sempat berusaha mengejar Ahok untuk mendapatkan keterangan namun Ahok sudah lebih dulu berada di dalam mobilnya.
Saat dikonfirmasi, Ahok menyampaikan bahwa ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu.
Ahok tidak menjelaskan lebih perinci soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik.
Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaannya ini sebagai bentuk sikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus tersebut.
"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ujar dia.
Diketahui, pada tahun 2016, Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, menduga adanya kejanggalan dalam pengadaan lahan rusun Cengkareng.
Ahok lantas melaporkan perkara itu ke Bareskrim Polri untuk diusut.
Saat itu ia menyampaikan bahwa lahan yang dibeli ternyata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Menurut Ahok, terjadi pemalsuan dokumen ketika proses pembelian lahan dari warga bernama Toeti Noeziar Soekarno.
Dalam dokumen itu, keterangan tanah diubah bukan milik Pemprov DKI Jakarta, tetapi merupakan tanah sewa.
Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di Cengkareng.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyebutkan, korupsi itu diduga terjadi pada lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter.
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP 656/VI/2016 Bareskrim tanggal 27 Juni 2016, di mana waktu kejadian pada tahun 2015 dengan dua tersangka, yaitu S (Sukmana) dan RHI (Rudi Hartono Iskandar),” tutur Ramadhan dalam keterangannya, 2 Februari 2022 silam.
Tag: #ahok #bareskrim #diperiksa #soal #kasus #pengadaan #lahan #rusun #cengkareng