

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, selasa (10/6). (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos)


Eks Stafsus Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung
"Minta izin, minta waktunya, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat," ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6). Rencananya Kejagung memeriksa sejumlah mantan stafsus Nadiem, selain Fiona eks stafsus yang juga bakal diperiksa oleh penyidik korps Adhyaksa yakni, JT (Juris Tan), dan IA (Ibrahim Arif) direncanakan bakal diperiksa.
Hanya saja, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu. "Rencana mulai Selasa diperiksa bertahap," terangnya. Sebelumnya, Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi program digitalasisi pendidikan berupa pengadaan laptop chromebook. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik menemukan adanya dugaan pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis mengkaji pengadaan alat tulis kantor berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #stafsus #mantan #mendikbud #nadiem #makarim #diperiksa #kejagung