



2 WNI Ditangkap Dalam Operasi Imigrasi Federal AS di Los Angeles
- Dua orang WNI di Los Angeles (LA) ditangkap oleh pihak otoritas imigrasi federal (DHS) Amerika Serikat (AS). Keduanya ditangkap dalam aksi penggerebekan terkoordinasi yang dilakukan pihak DHS di sejumlah lokasi di pusat industri film Hollywood tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengamini kabar tersebut. Menurutnya, KJRI Los Angeles telah menerima informasi terkait penahanan 2 WNI dengan inisial ESS (perempuan, 53 th) dan CT (laki laki, 48 th) dalam operasi tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, ESS ditangkap karena berstatus ilegal. Sementara, CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” tutur Judha, di Jakarta, Senin (9/6).
Judha menekankan, pihaknya bersama 6 Perwakilan RI di AS saat ini pun terus memonitor dari dekat pelaksanaan kebijakan imigrasi AS. Termasuk, kegiatan demonstrasi besar-besaran menentang kebijakan penangkapan imigran yang berujung rusuh di LA sejak akhir pekan lalu.
Sebagai informasi, sejak Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal (DHS) melakukan penggerebekan terkoordinasi dan menangkap sejumlah imigran di sejumlah lokasi di LA. Seperti Garment District, Westlake, dan South LA. Aksi ini kemudian mendapat perlawanan keras dari masyarakat. Demo besar-besaran pun akhirnya digelar untuk menolak dan mendesak agar kebijakan tersebut dihentikan.
Kondisi memanas ketika Presiden AS Donald Trump justru mengirim ribuan tentara federal ke sana. Bentrokan pun tak terhindarkan. Sebagai bentuk perlawanan, aksi massa dilaporkan sempat membakar beberapa mobil Waymo.
Terkait situasi demonstrasi yang kian memanas ini, KJRI Los Angeles pun telah menjalin komunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di sana. Sejumlah
imbauan pun turut disampaikan bagi mereka. WNI diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan berita lokal guna mengikuti perkembangan situasi mengenai protes atau bentrokan di LA.
WNI juga diimbau untuk menghindari kerumunan jika ada indikasi akan terjadi demonstrasi. Hal ini untuk mengurangi risiko terjebak dalam situasi berbahaya. Karenanya, WNI diminta untuk mewaspadai daerah rawan, utamanya pada area sekitar pusat kota atau lokasi yang sering menjadi tempat demonstrasi terkait kebijakan imigrasi. “Ikuti instruksi pihak berwenang dan tetap taati aturan berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, Judha meminta agar betul-betul dipastikan penggunaan visanya. Visa harus valid dan sesuai peruntukannya. WNI juga diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS nantinya.
Kemudian, bagi WNI di AS yang terdampak kebijakan imigrasi AS, Judha meminta agar WNI memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS. Antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.
“Apabila menghadapi keadaan darurat agar segera menghubungi hotline pelindungan WNI,” tegasnya. Adapun hotline yang dapat dihubungi antara lain KBRI Washington DC di nomor 202 569 7996, KJRI Chicago: 312 547 9114, KJRI Los Angeles: 213 590 8095, KJRI New York: 347 806-9279, KJRI San Fransisco: 415 875 0793, KJRI Houston: 713 282 5544, atau tTekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu.