Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Arar Marine Terminal Kilang LPG di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (KOMPAS.com / YOHANA ARTHA ULY)
20:06
9 Juni 2025

Bahlil Dikritik Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Salah Sasaran

- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Sarmuji membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dikritik banyak pihak terkait pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, kritikan terhadap Bahlil salah sasaran. Sebab izin untuk PT Gag Nikel dikeluarkan sebelum Ketua Umum Partai Golkar itu menjabat sebagai menteri ESDM.

"Itu kritikan salah sasaran. Tambang itu sudah mendapatkan izin jauh hari sebelum Menteri Bahlil menjabat sebagai menteri. Justru begitu ada masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara sembari melakukan evaluasi," kata Sarmuji, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, kritikan terhadap Bahlil muncul setelah Menteri ESDM itu memperketat izin pertambangan.

"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat, seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," ujar Sarmuji.

Diketahui, Bahlil akan memperketat pengawasan lima perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, meskipun kelimanya telah mengantongi izin resmi.

Pengawasan ketat itu dilakukan agar kegiatan pertambangan di wilayah yang dilindungi tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pengawasan akan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.

Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

"Meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

Tag:  #bahlil #dikritik #soal #tambang #raja #ampat #golkar #salah #sasaran

KOMENTAR