



DPR Bakal Undang Mahasiswa Rapat RUU KUHAP di Tengah Masa Reses
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 17 Juni 2025.
RDPU yang digelar di tengah masa reses DPR RI ini menurut rencana bakal mendengar masukan mahasiswa hukum dari berbagai universitas.
“Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP mulai tanggal 17 Juni 2025, minggu depan,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Adapun para mahasiswa yang dijadwalkan hadir berasal dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Lampung (Unila), hingga Universitas Borobudur.
Di samping itu, lanjut Habiburokhman, Komisi III DPR RI juga turut mengundang kalangan advokat dan praktisi di bidang hukum pidana.
“Kami akan terus membuka diri atas masukan masyarakat terkait RUU KUHAP. Tujuan kami bukan sekadar memenuhi asas partisipasi bermakna, tetapi juga kami ingin memperkaya RUU KUHAP agar benar-benar berkualitas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR memberikan izin untuk menggelar rapat dengar pendapat dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pada saat reses.
“Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).
“Jadi itu supaya kebut, ya kita izinkan biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” sambungnya.
Adapun dua beleid yang pembahasannya menunggu penyelesaian Revisi KUHAP adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi UU Polri.
“Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antre tuh, Perampasan Aset sama RUU Kepolisian,” jelas Adies.
Adapun masa reses DPR RI berlangsung mulai 28 Mei 2025 hingga 23 Juni 2025.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI sudah mulai menggelar rapat dengar pendapat untuk menyusun draf revisi KUHAP.
Habiburokhman bahkan menyatakan, DPR akan mengebut pembahasan revisi KUHAP agar bisa berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
“Kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru, dan sudah berlaku, bersamaan dengan hukum materiilnya, yaitu KUHP baru yang berlaku tanggal tersebut," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Tag: #bakal #undang #mahasiswa #rapat #kuhap #tengah #masa #reses