Komisi II Usul Ada Standar Biaya Pemda Gelar Rapat di Hotel agar Tak Berlebihan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
10:22
9 Juni 2025

Komisi II Usul Ada Standar Biaya Pemda Gelar Rapat di Hotel agar Tak Berlebihan

- Komisi II DPR RI mendorong adanya petunjuk teknis dan standar biaya bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk bisa menggelar rapat maupun pertemuan di hotel maupun restoran.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, petunjuk teknis ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran tetap bisa dilaksanakan tanpa ada pemborosan anggaran.

“Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi, baik yang dilakukan oleh kementerian lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Rifqinizamy, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Politikus Nasdem itu menyadari bahwa industri meeting, incentive, convention, and event (MICE) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Alhasil, lanjut Rifqinizamy, banyak hotel dan restoran yang kini merugi dan ‘lumpuh’ karena minimnya penggunaan jasa oleh K/L maupun pemda.

“Kita menyadari pada pihak yang lain, industri MICE, meeting, incentive, convention, and event yang melibatkan hotel dan restoran banyak yang lumpuh akibat adanya efisiensi dan efektivitas anggaran,” kata Rifqinizamy.

Oleh karena itu, dia menilai, pelonggaran aturan menggelar rapat maupun pertemuan di hotel dan restoran bisa menjadi jalan tengah untuk mengurangi dampak ekonomi akibat efisiensi anggaran.

“Karena itu jalan tengah ini menurut kami patut kita sambut positif, sepanjang kemudian semangatnya tetap dalam efisiensi dan efektivitas anggaran itu sendiri,” pungkas Rifqinizamy.

Untuk diketahui, pemerintah melonggarkan sejumlah pos pengeluaran yang sebelumnya diperketat imbas kebijakan efisiensi anggaran, salah satunya adalah kegiatan rapat di hotel dan restoran.

Mendagri Tito Karnavian menyebut, pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak digelar secara berlebihan.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," ujar Tito, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram pada 4 Juni 2025.

“Silakan, asal jangan berlebihan," katanya melanjutkan.

Selain itu, Tito mengingatkan Pemda untuk selektif memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi) agar kegiatan tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian sektor perhotelan yang terdampak.

"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," ujar Tito.

Tag:  #komisi #usul #standar #biaya #pemda #gelar #rapat #hotel #agar #berlebihan

KOMENTAR