



Menteri LP Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memperlihatkan foto kondisi terkini lokasi tambang di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Minggu (8/6/2025).
Hanif mengatakan, foto tersebut diambil oleh tim Kementerian LH saat melakukan pemantauan di lokasi pada periode 26-31 Mei 2025.
Foto tersebut diambil menggunakan citra satelit dan drone.
"Kami telah menurunkan tim ke lapangan untuk berada di lapangan pada tanggal 26 sampai 31 Mei 2025 di 4 lokasi, yaitu PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP," kata Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Awalnya, Hanif menunjukkan foto kondisi tambang yang dilakukan PT GAG Nikel (PT GN) yang memiliki luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektar di Raja Ampat.
Dia mengatakan, meski pemantauan awal menunjukkan tak ada kerusakan lingkungan yang serius, tetap dibutuhkan kajian mendalam untuk mengecek masalah pada terumbu karang yang mengelilingi Pulau Gag tersebut.
"Pulau ini (Pulau Gag) dikelilingi koral (terumbu karang) yang sangat penting bagi kehidupan kita semua, terutama yang bermuara kepada laut, jadi ini yang kemudian kita nanti perlu mendalami lagi," ujarnya.
Kemudian, Hanif juga menunjukkan foto terkini di lokasi penambangan PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP).
Dia mengatakan, tim menemukan adanya kerusakan lingkungan berupa sedimentasi tinggi atau kekeruhan di pantai akibat penambangan.
Hanif mengatakan, pihaknya melakukan penyegelan terhadap kegiatan tambang PT ASP.
"Jadi ini sudah dikasih juga, juga diberikan papan penyegelan oleh teman-teman penegakan hukum," ujarnya.
Hanif mengatakan, Kementerian LH memerintahkan Bupati Raja Ampat untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan PT ASP selaku pihak yang menerbitkan izin.
Dia juga mengatakan, akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kepada PT ASP.
"Percemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, tentu akan dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata, karena kondisi lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga kepada yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kegiatannya," tuturnya.
Hanif menambahkan, berdasarkan temuan di lapangan, PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) melakukan kegiatan tambang tanpa persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), dan tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan.
"Kita juga telah menghentikan kegiatan eksplorasi yang dilakukan di PT MRP," kata dia.
Terakhir, Hanif mengatakan, untuk PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), tim Kementerian LH menemukan kegiatan penambangan di luar PPKH seluas 5 hektar.
"Atas kejadian perambahan kawasan hutan, akan dilakukan penegakan hukum pidana dan peninjauan kembali persetujuan lingkungan PT KSM," ucap dia.
Tag: #menteri #perlihatkan #foto #tambang #raja #ampat #begini #kondisinya