



Gandeng DJP, KPK Audit Seluruh Pajak Bank BJB
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sedang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan audit pajak terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengatakan, langkah ini diambil untuk memperluas pengusutan kasus korupsi yang sebelumnya hanya berfokus pada pengadaan iklan di Bank BJB.
"Saya sampaikan terkait dengan BJB, tentunya tidak akan berhenti di kasus iklan saja. Jadi seluruh BJB. Karena kami juga pada saat ini bersama-sama dengan teman Ditjen Pajak melaksanakan audit seluruh pajak corporate yang mereka lakukan," kata Budi, kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Dia menambahkan bahwa DJP telah berkoordinasi dengan KPK untuk melaksanakan audit tersebut.
"Teman-teman dari perpajakan kemarin sudah berkoordinasi dengan kami untuk melaksanakan audit," sambung dia.
Budi menjelaskan bahwa hasil dari audit ini diharapkan dapat mengungkap dugaan kebocoran yang terjadi di Bank BJB, sehingga penindakan korupsi dapat dilakukan.
"Dari hasil audit itu, tentunya akan kita ketahui di mana saja kebocoran-kebocoran BJB yang terjadi selama ini, sehingga nantinya bisa selain di sisi penindakan dan pencegahan pengelolaan BJB," ujar dia.
Dia juga menyebutkan bahwa audit yang dilakukan oleh DJP diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan.
DJP, menurut Budi, telah siap untuk memberikan barang bukti yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kami bersinergi dengan DJP untuk hal ini sehingga nanti untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan baik dari sisi periklanan saja, maupun secara corporate langsung di BJB-nya," ucap dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.