Ada Mobil yang Jadi Barang Bukti di Kasus Pemerasan, Punya Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menjalani pelimpahan tahap II dalam kasus dugaan pemerasan. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com).
19:16
5 Juni 2025

Ada Mobil yang Jadi Barang Bukti di Kasus Pemerasan, Punya Nikita Mirzani

- Barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam pelimpahan tahap dua atas kasus dugaan pemerasan tersangka Nikita Mirzani dan Ismail Syahputra berupa sejumlah uang dan  mobil.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku tidak tahu terkait barang bukti berupa mobil yang menjadi barang bukti. Namun yang pasti, Fahmi menegaskan bahwa mobil tersebut bukan milik Nikita.

"Saya nggak tahu itu kendaraan siapa. Yang jelas mobil Niki Alphard. Saya nggak tahu itu mobil siapa dan apa kaitannya. Saya nggak paham," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Kamis (5/6).

Fahmi menyebut, Nikita Mirzani merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan ini. Oleh sebab itu, ibu tiga anak tersebut cukup siap untuk menghadapi persidangan. Dia juga cukup tegar menghadapi masalah ini.

"Niki itu merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia bahwa itu adalah tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasan. Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan," tuturnya.

Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tidak kenal dengan Reza Gladys. "Bagaimana mungkin dia (melakukan pemerasan), nggak kenal dia. Dia justru dimintain tolong," paparnya.

Untuk diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dilaporkan dengan Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Pasal 368 KUHP Terkait Pemerasan, dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di akun media sosial TikTok. Uang itu diberikan Reza Gladys setelah adanya pertemuan pada tanggal 13 November 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produk Reza di media sosial. Reza Gladys kabarnya menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 4 miliar dan melakukan transfer sebanyak dua kali, masing-masing Rp 2 miliar pada tanggal 14 dan 15 November 2024.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #mobil #yang #jadi #barang #bukti #kasus #pemerasan #punya #nikita #mirzani

KOMENTAR