



KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan dengan baik meski terjadi manuver hukum yang dilakukan buron kasus E-KTP tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK terus melengkapi dokumen-dokumen terkait ekstradisi yang diminta Otoritas Singapura.
"Terkait dengan perkara yang melibatkan DPO Paulus Tannos, KPK menyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik. Terlebih, KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Budi mengatakan, pemerintah memiliki keyakinan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang terjadi di lintas negara.
Karenanya, ia mengatakan, dibutuhkan komitmen bersama di kawasan Asia Tenggara untuk memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Sehingga upaya-upaya pemberantasan korupsi ini dapat kita lakukan secara optimal dan perkara-perkara yang ditangani juga bisa kita selesaikan secara tuntas," ujar dia.
Sebelumnya, buron kasus E-KTP, Paulus Tannos, menunjukkan manuver hukumnya dengan menolak proses ekstradisi dari Singapura ke Indonesia.
Tak hanya itu, Paulus Tannos juga mencari celah hukum dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanannya.
Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, memastikan proses hukum Paulus Tannos di Singapura masih berjalan.
Pemerintah telah menyampaikan permohonan ekstradisi kepada pihak Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan tambahan informasi pada 23 April 2025 melalui jalur diplomatik.
Widodo juga mengatakan, sidang pendahuluan atau committal hearing ekstradisi Paulus Tannos akan digelar di Pengadilan Singapura pada 23-25 Juni 2025.
"Saat ini status Paulus Tannos masih ditahan dan committal hearing (sidang pendahuluan) telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025," kata Widodo, saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
Widodo juga mengatakan, pemerintah berupaya melakukan perlawanan terhadap permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos.
Tag: #yakin #proses #ekstradisi #paulus #tannos #berjalan #lancar